Polres simalungun

Polsek Tanahjawa Mediasi Kasus Pencurian Sawit, Pelaku Berterimkasih dan Berjanji Tak Mengulang

Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi kasus pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV Bah Jambi melalui pendekatan restorative justice, Senin (7/10/292

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi kasus pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV Bah Jambi melalui pendekatan restorative justice, Senin (7/10/2924). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi kasus pencurian buah kelapa sawit milik PTPN IV Bah Jambi melalui pendekatan restorative justice, Senin (7/10/2924).

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., memimpin mediasi tersebut, yang diadakan di Aula Wira Pratama Polsek Tanah Jawa, dengan tujuan menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada serentak 2024.

Sebanyak 30 tersangka dari 24 laporan polisi berhasil dimediasi dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan PTPN IV Bah Jambi, Pangulu, dan Gamot.

Proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan, dengan sanksi sosial berupa kewajiban bagi para tersangka untuk membersihkan tempat ibadah dan kantor desa.

Langkah ini menekankan upaya kepolisian untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi yang mengedepankan harmoni sosial.

Kapolsek Tanah Jawa menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Pendekatan restorative justice ini tidak hanya membantu menyelesaikan permasalahan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang, tetapi juga membangun rasa tanggung jawab sosial di antara para pelaku.

Dengan keberhasilan mediasi ini, Polsek Tanah Jawa menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, khususnya dalam masa-masa sensitif menjelang Pilkada.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved