Pilkada 2024

Peta Kerawanan Pilkada di Kabupaten Dairi Berstatus Sedang, Ini Kata Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi melaunching peta kerawanan di Pilkada Dairi, Selasa (8/10/2024).

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Pelaksanaan launching status kerawanan Pilkada oleh Bawaslu di Gedung Sada Ahmo Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi melaunching peta kerawanan di Pilkada Dairi, Selasa (8/10/2024).

Komisioner Bawaslu Dairi, Rizal Banurea mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan dari Bawaslu RI, Kabupaten Dairi masuk dalam kategori sedang.

"Untuk di Kabupaten Dairi, status pemetaan kerawanan, yang dilakukan oleh Bawaslu masuk dalam kategori sedang, " ujar Rizal.

Status itu didapati berdasarkan 4 indikator yang menjadi penilaian. Adapun 4 indikator yakni sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara.

Indikator sosial politik, meliputi tindak pelanggaran yakni politik uang, intimidasi fisik terhadap penyelenggara, dan konflik antar peserta dan pendukung.

"Sosial politik ini, kita masuk kategori sedang, " sebutnya.

Sementara itu, untuk indikator pencalonan meliputi laporan DKPP terhadap jajaran KPU dan Bawaslu. Indikator tersebut berstatus rendah.

Sementara untuk indikator kampanye, dimana penilaian indikator ini meliputi pelanggaran lokasi kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu , kemudian adanya rekomendasi dari Bawaslu terkait ketidak netral-an ASN, dan terakhir adanya intimidasi dari penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan proses pemilu dan Pilkada.

"Jadi indikator kampanye yang ketiga ini masuk dalam kategori sedang, " katanya.

Indikator terakhir yakni penghitungan dan rekapitulasi dilihat berdasarkan adanya gangguan bencana alam, dan adanya sengketa pemilu atau pilkada. Kategori ini, Kata Rizal Kabupaten Dairi masuk dalam status rendah.

"Sehingga dari keempat indikator ini ketika di akumulasikan, maka didapatkan hasil untuk Kabupaten Dairi masuk kategori sedang, " jelasnya.

Adapun langkah yang dilakukan oleh Bawaslu agar status tersebut tidak meningkat menjadi tinggi, maka Bawaslu sudah melakukan langkah - langkah antisipasi.

"Jadi sudah kita buat langkah - langkah yakni antisipasi , mitigasi, dan pencegahan. Jadi terkait potensi kerawanannya, jadi strategi itu ada kita buat bekerjasama dengan stakeholder kepemiluan, kemudian penguatan saksi dalam kepemiluan dan untuk memahami regulasi yang sudah ada, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved