Berita Seleb

Nikita Mirzani Dilaporkan Ayah Vadel Badjideh karena Kesal Anaknya Dipanggil Tukang Semir

Nikita Mirzani dilaporkan ayah dan kakak Vadel Badjideh, Umar dan Martin Badjideh karena kesal anaknya dipanggil dengan sebutan Tukang Semir

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nikita Mirzani Dilaporkan Ayah Vadel Badjideh karena Kesal Anaknya Dipanggil Tukang Semir 

TRIBUN-MEDAN.COMNikita Mirzani dilaporkan ayah dan kakak Vadel Badjideh, Umar dan Martin Badjideh.

Adapun ayah dan kakak Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani lantaran kesal anaknya dipanggil dengan sebutan Tukang Semir.

Keluarga Vadel Badjideh resmi melaporkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.

Salah satu faktor yang membuat keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani adalah karena kesal dihina dan difitnah.

"Iya, fitnah tukang semir. Vadel ganteng kan?" kata Umar dilansir Tribun-medan.com, Selasa (8/10/2024).

Tak hanya itu, keluarga Vadel Badjideh juga merasa sakit hati karena ucapan-ucapan Nikita Mirzani di media sosial.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum menambahkan salah satu perkataan Nikita Mirzani yang membekas dan melukai hati kliennya.

"Terus dibilang, 'jangan-jangan otak lu dibalut sama...,'" kata Razman.

Baca juga: PROFIL Andres Iniesta, Akhirnya Resmi Pensiun dari Bola, Berikut Sederet Prestasi, Gelar yang Diraih

Razman Arif Nasution membawa sejumlah alat bukti untuk menjerat Nikita Mirzani. B

Adapun bukti yang dibawa berupa flashdisk, screenshot, rekaman layar, dan lainnya.

"Kami berkeyakinan laporan kami kuat. Karena itu kami datang," tegas Razman.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani juga sudah terlebih dahulu melaporkan Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution dengan UU Perlindungan Data Pribadi karena mengungkapkan hasil USG anaknya, LM, yang masih di bawah umur.

Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Sebelumnya, Vadel Badjideh begitu yakin dirinya tak bakal dipenjara dan akan lolos dalam kasus hukum.

Bahkan pihak Vadel Badjideh menyalahkan Lolly soal tudingan aborsi.

Sehingga Vadel Badjideh begitu yakin dirinya bakal lolos dalam kasus hukum yang menjeratnya tersebut.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Rahmat.

Baca juga: Sosok Katak Bhizer, Konten Kreaktor Dulu Suka Tawuran, Kini Diduga Ajak Masyarakat Main Judi Online

Terkait panggilan penyidik dalam kasus tudingan persetubuhan dan di bawah umur dan pemaksaan aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani yakni Lollu, Vadel buka suara.

Ia mengaku diberi 33 pertanyaan di mana semuanya dijawab secara baik.

Salah satu unsur yang ditegaskan oleh kuasa hukum Vadel terkait tudingan aborsi.

"Kemudian terkait pasal-pasal aborsi yang dituduhkan sebagaimana Pasal 427 Pasal 428 juncto Pasal 60 Undang-undag RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kita harus mencermati lebih dalam pasal ini," terang Rahmat, salah satu tim kuasa hukum Vadel, dikutip dari YouTube Gosip Ceria, Minggu (6/10/2024).

Ia lantas menegaskan kliennya seorang laki-laki yang tidak bisa melakukan aborsi.

"Kita harus mencermati lebih dalam pasal ini secara unsur dinyatakan bahwa salah satunya setiap orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan. Ya kan?

Vadel tidak pernah melakukan aborsi, ya kan?," tegasnya.

Pihaknya menuding, dalam tuduhan aborsi pelakunya adalah perempuan, dalam kasus ini adalah Lolly.

"Jadi kami yakin, terkait dengan pasal aborsi yang dituduhkan sesuai dengan undangan klarifikasi kepada kami itu, tuduhan ini kepada saudara Lolly sendiri," tambahnya.

Baca juga: Apes Nasib Malaysia, 8 Negara Tolak Bertanding, Terkuak Penyebabnya FAM Tak Bisa Berbuat apa-apa

Lebih lanjut, pihaknya sekaligus berharap penyidik bisa melakukan konfrontir untuk menyelaraskan keterangan Vadel dan juga Lolly.

"Kami meminta untuk dilakukan konfrontir agar fakta-fakta yang telah terjadi dahulu itu bisa menjadi fakta hukum, artinya konfrontir itu akan dicari tahu kebenarannya," ujarnya.

"Kalau melihat secara unsur pasal yang dituduhkan, harusnya Laura menjadi saksi korban. Makanya harus dilakukan ini supaya tidak ada keterangan yang berbeda ke depannya," tutup Rahmat.

Adapun, Vadel sendiri yakin dirinya akan lolos dalam kasus hukum yang menjeratnya ini.

"Yakin (lolos)," kata Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).

"Itu karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin (lolos)," terusnya.

Vadel mengaku pusing selama menjalani pemeriksaan karena banyaknya pertanyaan dan harus dijawab dengan baik dan benar.

"Kalau yang gue tangkap ya kan banyak ya, banyak banget, itu semuanya gue aja sampai pusing, karena gue menjawab nya juga harus tenang, benar, harus lurus," ungkap Vadel.

"Terus harus fakta sesuai fakta gue dan yang gue tangkap dari semua itu yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved