VIDEO

Kantor Camat Medan Timur Diobrak-abrik Warga, Tuntut Robohkan Tembok di Jalan Karantina

Akibatnya membuat suasana di Kantor Camat Medan Timur menjadi ricuh dan para staf kecamatan masuk ke dalam ruangan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah warga Jalan Karantina, Kelurahan Durian geruduk Kantor Camat Medan Timur, Selasa (8/10/2024). 

Pantauan Tribun Medan, awal mulanya sejumlah warga yang sebagian terdiri dari emak-emak  ini datang dengan baik-baik untuk menemui Camat Medan Timur Noor Alfi Pane.

Kedatangan mereka ke Kantor Camat Medan Timur untuk menuntut agar  tembok salah satu bangunan di Jalan Karantina setinggi empat meter itu untuk diturunkan menjadi dua meter saja. Karena tembok tersebut membuat  kerusakan  terhadap 14 rumah warga. 

Namun, setelah menunggu selama tiga jam, Camat Medan Timur tak kunjung keluar. Akhirnya emak-emak ini pun menggelar aksi mendobrak pintu dan berteriak di Kantor kecamatan tersebut.

Akibatnya membuat suasana di Kantor Camat Medan Timur menjadi ricuh dan para staf kecamatan masuk ke dalam ruangan. 

Yang seharusnya belum jam istirahat, Mendadak para pihak kecamatan membuat tulisan di bagian pelayanan 'istirahat'. 

Menurut seorang warga  Nurwita, akibat adanya pembangunan tembok dengan tinggi empat meter  tersebut, membuat ruangan kamarnya terkena tumpahan semen yang belum mengering. Akibatnya, ibu tiga orang anak ini harus tidur di ruang tamu. 

"Kami sudah 30 tahun tinggal di sini. Baru ini kejadian seperti ini. Karena tembok bangunan itu terlalu tinggi empat meter, akibatnya kamar kami serta kasur-kasur kena semen yang belum kering," jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan seorang warga bernama Laila. Menurutnya akibat bangunan tembok tersebut,  saluran pipa air di rumahnya pecah karena terkena reruntuhan material bangunan. 

"Akibatnya rumah kami jadi sering kebanjiran. Ada 14 rumah yang terdampak karena tingginya bangunan ini," jelasnya. 

Selain Laila, warga lainnya bernama Fadila juga menceritakan kronologi kejadian  bangunan tersebut. 

"Sebetulnya aksi kami hari ini merupakan lanjutan dari  tanggal 1 Oktober  kemarin. Pada 1 Oktober itu, kami sudah di mediasi oleh pihak kecamatan untuk bertemu dengan pengembang," jelasnya.

Dikatakannya, dalam pertemuan itu dihadiri oleh camat, lurah,  babinsa dan pihak kepolisian.

"Dalam pertemuan itu kami menuntut  untuk merubuhkan pagar yang meter saja menjadi sesuai dengan ketentuan dua meter. Selain itu, kami menuntut, pihak pengembang untuk  membaguskan  sanitasi jalannya air. Agar lancar air hujan mengalir," jelasnya.

Fadila juga meminta para pemilik bangunan memiliki etika dalam membangun di lokasi permukiman warga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved