Berita Viral
AKHIRNYA Pemerintah Setujui Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim, Lantas Berapa Nominalnya Selama Ini?
Pemerintah akhirnya menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Hal ini setelah aksi solidaritas hakim.
Akhirnya Pemerintah Setujui Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim, Lantas Berapa Nominalnya Selama Ini?
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah akhirnya menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Hal ini setelah aksi solidaritas hakim.
Mereka protes akibat gaji yang belum mengalami perubahan selama 12 tahun lamanya atau sejak 2012.
Para hakim akan melakukan cuti bersama serentak pada 7 sampai 11 Oktober 2024.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan langkah itu sebagai buntut dari gaji dan tunjangan hakim yang disebut tidak naik selama 12 tahun lamanya.
Adapun gaji dan tunjangan hakim sendiri saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.
Terkait aksi solidaritas hakim ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dirinya telah meneken persetujuan kenaikan gaji dan tunjangan hakim.
"Mudah-mudahan soal gaji hakim, sudah saya taken (persetujuan kenaikan tunjangan)," ujar Anas kepada wartawan, usai acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Sheraton Grand Hotel, Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Menurut Anas, kenaikan gaji hakim ini bukan sekadar masalah persetujuannya, tetapi juga perhitungan Kementerian Keuangan.
"Saya ditelponin malam, mulai Sabtu atau Minggu. Waduh, kan ini bukan soal hanya tanda tangan, tapi yang terkait dengan Kementerian Keuangan,"ungkapnya.
"Saya ditelponin Mensesneg (Pratikno) terus, jadi alhamdulillah sudah selesai terkait gaji hakim,"sambungnya.
Persetujuan itu untuk penyesuaian terhadap tunjangan hakim. "Tunjangan, ada beberapa formula, agak panjang kalau kita jelasin. Yang pasti, beberapa skema sudah kita setujui," kata Anas.
Anas juga memastikan, formulanya sesuai dengan harapan Mahkamah Agung dan dokumennya telah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara.
"Ini sedang diproses di Setneg, bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Menteri Hukum dan HAM. Ini akan segera dipercepat,"ungkapnya.
Lantas, berapa gaji hakim Indonesia tahun 2024?
Gaji dan tunjangan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012. Aturan gaji dan tunjangan hakim itu ditandatangai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-hakim-sedang-melakukan-protes-soal-jumlah-gaji.jpg)