Sumut Terkini

SUASANA di PN Lubuk Pakam, Tak Ada Aksi Mogok Hakim, Persidangan Tetap Berjalan Seperti Biasa

Sementara itu sekira pukul 10.15 WIB pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang tiba di Pengadilan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Para tahanan masuk ke dalam sel sementara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin (7/10/2024).  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Aktivitas di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Kabupaten Deli Serdang tampak berjalan seperti biasa Senin, (7/10/2024).

Para hakim masih menjadwalkan kegiatan sidang.

Keluarga yang menunggu kerabatnya menjalani sidang maupun masyarakat yang sedang menghadapi perkara masih berdatangan dan menunggu di ruang belakang pengadilan. 

"Kami mau menunggu sidang adik. Nggak tau hari ini hakimnya aksi, nggak pernah lihat (baca) berita-berita. Sudah mikirin adik ini saja kami," ucap warga yang diwawancarai di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. 

Sementara itu sekira pukul 10.15 WIB pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang tiba di Pengadilan.

Mereka membawa belasan tahanan kasus pidana yang datang dari tempat penitipan Lapas Lubuk Pakam. 

"Ada hari ini kok sidang. Hari ini 11 orang tahanan nanti masuk. Segitu memang jumlahnya hari ini," kata Pengawal Tahanan Kejari Deli Serdang. 

Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Simon CP Sitorus mengakui kalau aktivitas di tempatnya bekerja masih berjalan seperti biasa.

Tidak ada aksi mogok dari para hakim.

Namun demikian ditegaskan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Lubuk Pakam disebut mendukung aksi damai dan cuti bersama mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober. 

"IKAHI Cabang Lubuk Pakam berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat selama pelaksanaan aksi damai dan cuti bersama tersebut. Hari ini tetap sidang," ujar Simon.

Simon menjelaskan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tetap bersidang untuk perkara-perkara yang telah ditunda oleh Majelis Hakim terkait dengan masa tahanan yang terbatas untuk perkara pidana dan masa penyelesaian perkara yang terbatas untuk perkara perdata.

Aktivitas dari para hakim pun masih berjalan seperti biasa. Diakui untuk Senin pagi mereka pun ada mengikuti rapat zoom dengan Mahkamah Agung. 

"Hari ini juga PN Lubuk Pakam mengikuti Pembinaan dari Badilum MA. Ini masih zoom. Agenda hakim hari ini sidang dan buat putusan," kata Simon.

Ketika disinggung soal bentuk wujud aksi damai dan cuti bersama adalah dengan mengosongkan sidang di minggu Ini kecuali yang perkara-perkara yang telah ditunda oleh Majelis Hakim terkait dengan masa tahanan yang terbatas untuk perkara pidana dan masa penyelesaian perkara yang terbatas untuk perkara perdata.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved