Rutan Balige dan KPU Toba Sepakati Pembentukan KPPS Khusus untuk Pemungutan Suara di Rutan

Rutan Balige menerima kunjungan dari KPU Toba dalam rangka penandatanganan Berita Acara pembentukan KPPS untuk TPS Lokasi Khusus di Rutan Balige.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba dalam rangka penandatanganan Berita Acara (BA) pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus, yakni di Rutan Balige. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba dalam rangka penandatanganan Berita Acara (BA) pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus, yakni di Rutan Balige.

Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan penting menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang yang juga akan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (03/10/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lindi Nainggolan beserta staf Rutan Balige bersama KPU Toba mendiskusikan proses pembentukan KPPS, teknis pelaksanaan pilkada di rutan, dan penandatanganan Berita Acara.

Penandatanganan Berita Acara adalah langkah penting yang diambil untuk memastikan warga binaan di Rutan Balige tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam pilkada mendatang.

TPS lokasi khusus ini disiapkan sebagai bentuk pemenuhan hak politik warga negara yang tengah menjalani masa hukuman, sehingga mereka dapat tetap terlibat dalam proses demokrasi. 

Kepala Rutan Balige, David Nicolas dalam menyatakan kesiapan penuh Rutan Balige dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu di dalam rutan.

“Kami siap memberikan fasilitas dan mendukung penuh pelaksanaan pilkada di Rutan Balige. Kami akan bekerja sama dengan KPU Toba agar warga binaan kami dapat menggunakan hak pilihnya secara tertib dan sesuai prosedur.” jelas Karutan David.

Dengan adanya penandatanganan Berita Acara ini, diharapkan KPPS TPS di Rutan Kelas IIB Balige dapat segera dibentuk dan siap menjalankan tugasnya. Pelaksanaan pemungutan suara di rutan ini diharapkan akan menjadi bukti nyata bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dalam Pilkada.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved