Breaking News

Sumut Memilih

Bawaslu Siantar tak Permasalahkan Foto Susanti Dewayani Sepanjang Layanan Masyarakat

Artinya, Susanti bukan Wali Kota yang sudah mengakhiri masa jabatannya karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Banner "Tidak Dipungut Biaya" untuk layanan administrasi kependudukan yang menampilkan wajah Susanti Dewayani di Kelurahan Bantan 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Komisioner Bawaslu Kota Pematangsiantar, Ricky Hutapea menyampaikan bahwa Susanti Dewayani berstatus sebagai Wali Kota yang sedang cuti mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

Artinya, Susanti bukan Wali Kota yang sudah mengakhiri masa jabatannya karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Dijelaskan Ricky, terkait hal adanya baliho, spanduk, poster, banner, bahkan foto-foto Susanti Dewayani sebagai wali kota yang ada di sejumlah kantor, sekolah dan ruang publik dalam hal layanan masyarakat, bukanlah atribut sosialisasi yang harus dicopot atau ditarik dari tempatnya. 

"Jadi kan begini, itu kan bukan termasuk Alat Peraga Kampanye. Itukan termasuk sosialisasi program pemerintah yang dilakukan Pemko Pematangsiantar dengan menampilkan kepala daerah. Di tempat kita, Susanti kan masih kepala daerah," kata Ricky. 

Apalagi, kata pria yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Pematangsiantar ini, bahwa sosialisasi pemerintah itu jauh dipasang, ditayangkan, atau dipublikasi sebelum adanya aturan cuti Pilkada 2024.

Dijelaskan Ricky, Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini masih resmi dipimpin Susanti Dewayani yang dalam hal ini sedang berhalangan cuti. Adapun tugasnya sementara waktu digantikan oleh Pjs Wali Kota Pematangsiantar yang memiliki kewenangan terbatas. 

"Siapa bilang Susanti Dewayani bukan Wali kota Siantar? Dia kan berhalangan cuti. Bukan karena udah bukan wali kota. Kemudian soal foto, perlihatkan foto layanan masyarakat yang mana yang termasuk kampanye? Yang pakai atribut partai, isyaratkan nomor paslon, dan lain-lain menyangkut pilkada?," katanya. 

Ricky pun meminta masyarakat yang merasa telah melihat adanya pelanggaran kampanye bisa melaporkan hal ini secara formal ke Bawaslu Pematangsiantar.

Bukan membuat kegaduhan tanpa bukti, baik lewat media sosial ataupun pesan aduan tanpa tanggung jawab. 

"Jangan gampang kali membuat gaduh lah," tegas Ricky. 

Seperti halnya di Medan, foto Bobby Nasution (Wali Kota Medan yang juga mencalonkan diri pada Pilgub Sumut 2024) pun masih terpampang pada banner Final  Turnamen Sepakbola Korpri Cup Antarpemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang memperebutkan Piala Bobby Nasution.

Partai final event ini berlangsung saat Bobby sudah cuti Pilkada, Senin (30/9/2024) di Stadion Mini USU.

Adapun sambutan Bobby selaku penasihat Korpri diwakili oleh Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved