Berita Viral

SOSOK Anak Inses dengan Ibu di Kuningan Pernah Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Bikin Video Syur

Rupanya, pemeran pria di video mesum tersebut, MR punya rekam jejak buruk. MR pernah jadi terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur.

Instagram
SOSOK Anak Inses dengan Ibu di Kuningan Pernah Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Bikin Video Syur 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok anak inses dengan ibu di Kuningan ternyata pernah cabuli anak di bawah umur.

Karena perbuatannya itu, pria tersebut pun sempat dipenjara.

Bebas dari penjara, ia berulah lagi dengan membuat video syur inses dengan sang ibu.

Baca juga: VIRAL Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Aksi Asusila Direkam Keponakan, Video Syur Mau Dijual

Perekam video mesum viral antara ibu dan anak yang terjadi di Kuningan akhirnya mengurai pengakuan mengejutkan.

Kepada pihak kepolisian, sang perekam video mesum bercerita tentang motifnya nekat menyebarkan rekaman yang ia buat kepada publik.

Diwartakan sebelumnya, sebuah video syur pria muda dan wanita dewasa viral dan membuat geger masyarakat Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat.

Belakangan terkuak status hubungan dan sosok pemeran video mesum tersebut.

VIRAL Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Aksi Asusila Direkam Keponakan, Video Syur Mau Dijual
VIRAL Inses Ibu dan Anak di Kuningan, Aksi Asusila Direkam Keponakan, Video Syur Mau Dijual (Instagram)

Hubungan pria dan wanita di video mesum tersebut adalah anak berinisial MR (20) dan ibu kandungnya, SS (36).

Viralnya video tersebut pun akhirnya ditangani pihak kepolisian.

Penyidik Polres Kuningan mengurai fakta terbaru soal sosok perekam.

Sang perekam ternyata masih berstatus saudara dari pemeran video mesum tersebut, yakni pria berinisial KS (26).

DIkutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, dua pemeran video dan perekam kini resmi jadi tersangka.

Baca juga: PLN UP3 Padangsidimpuan Dorong Industri Minyak Kelapa Sawit Gunakan Listrik PLN

"Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26)," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa dilansir dari tayangan TV One News, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, AKP I Putu Ika Prabawa pun mengungkap motif terekamnya video mesum tersebut.

Ternyata tiga tersangka sengaja melakukan hubungan terlarang tersebut lalu merekamnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved