Berita Viral

FAKTA BARU Kasus KDRT Selebgram Asal Lampung Anastasia Noor Widiastuti, Mantan Suami Resmi Ditahan

Selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya sendiri, Aditya Prayogi (AP)

Editor: AbdiTumanggor
Ig
Nasib pilu dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. (Ig) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta baru selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya sendiri, Aditya Prayogi (AP). 

Sang mantan suami, AP, kini ditetapkan tersangka usai diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). 

Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Abdul Waras, menyatakan bahwa status pelaku dinaikkan menjadi tersangka setelah dua alat bukti berhasil ditemukan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dan kita memiliki dua alat bukti," ungkapnya, Sabtu (5/10/2024).

Hasil penyelidikan mengungkap modus KDRT yang dilakukan AP, yaitu pemukulan dan perampasan anak.

Abdul Waras menambahkan bahwa tersangka juga telah ditahan.

"Kita kenakan Undang-Undang Penghapusan KDRT," jelasnya.

Sementara itu, anak korban sudah dibawa oleh keluarga korban.

"Hak asuh atas anak itu sendiri saat ini belum ditetapkan oleh pengadilan karena proses sidang cerai belum putus,"ungkapnya.

Nasib pilu dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. (Ig)
Nasib pilu dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. (Ig)

Viral di media sosial

Sebelumnya, video korban dijambak hingga dipukul tersebar di media sosial Instagram, Kamis (3/10/2024). 

Korban merupakan selebgram sekaligus makeup artist (MUA) dianiaya di depan putranya sendiri.

Lebih dari lima video dalam cerita Instagram yang diunggahnya menayangkan sejumlah kekerasan oleh suaminya.

Dalam salah satu potongan video terlihat Anastasia dijambak hingga dicekik oleh suaminya saat dia memeluk putranya.

Diiberitakan sebelumnya, terkait kasus KDRT yang dialami Anastasia ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, laporan sudah masuk di Polresta Bandar Lampung.

"Laporannya sudah diterima oleh Polresta Bandar Lampung. Tadinya laporan KDRT ini di Polsek Tanjung Karang Barat tetapi kemudian dilimpahkan ke polresta," kata Umi, Jumat (4/10/2024). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved