Binjai Terkini
Ribuan Ekstasi dan Dua Senpi Dimusnahkan Kejari Binjai, Kasus Narkoba Mendominasi
Barang bukti ribuan ekstasi dan dua senjata api (senpi) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Barang bukti ribuan ekstasi dan dua senjata api (senpi) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Pemusnahan ini dilakukan setelah para terpidana berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 122 perkara. Dan dari jumlah ini, kasus narkotika masih yang mendominasi.
Kajari Binjai, Jufri menjelaskan, pemusnahan BB ini merupakan langkah atau tahapan dalam pelaksanaan sebuah putusan pengadilan.
"Ini merupakan eksekusi terhadap barang bukti, putusan majelis hakim dimusnahkan. Kalau dirampas negara, koordinasi kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," ucap Jufri, Jumat (4/10/2024).
Jufri menambahkan, 122 perkara itu berasal dari kurun waktu Februari sampai September 2024. Rinciannya, narkotika ada 110 perkara, orang dan harta benda ada 7 perkara, keamanan dan ketertiban umum ada 5 perkara dan lainnya.
Adapun narkotika yang dimusnahkan yakni, Sabu 760,18 gram, pil ekstasi 5.102 butir, ganja 8744,84 gram yang berasal dari 110 perkara dan 2 senjata api.
"Ini adalah pemusnahan kedua di tahun ini dan Insya Allah akan dilaksanakan pemusnahan di akhir tahun, sekali lagi," kata Jufri.
Dia juga mengakui, perkara narkotika tetap yang mendominasi dalam pemusnahan tersebut.
Bahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan pun cukup signifikan.
"Dan juga ada 2 senjata api yang dimusnahkan dalam perkara UU Darurat. Pemusnahan ini dalam wujud pertanggungjawaban kita kepada publik bahwa kejaksaan tidak main main dalam menangani setiap perkara," ucap Jufri.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terlihat dalam keadaan tersegel. Menurut Jufri, hal tersebut menunjukkan sikap Korps Adhyaksa dalam menangani perkara tindak pidana.
"Kejaksaan sebagai eksekutor, tentu akan melaksanakan tugas ini secara profesional, akuntable dan terbuka," tutup Jufri.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejari-Binjai-Jufri-saat-memusnahkan-barang-bukti-narkotika-di-Kantor-Kejaksaan-Negeri.jpg)