Berita Viral Artis

Polda Lampung Tangani Kasus KDRT yang Dialami Selebgram Anastasia oleh Mantan Suami

Video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Lampung, Anastasia Noor Widiastuti viral di media sosial Instagram. 

Editor: AbdiTumanggor
Ig
Nasib pilu dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. (Ig) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib pilu dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi.

Diketahui, video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Lampung, Anastasia Noor Widiastuti viral di media sosial Instagram. 

Selebgram sekaligus makeup artist (MUA) itu dijambak hingga dipukul sang mantan suami di depan putranya sendiri.

Video tersebut dibagikan Anastasia melalui akun Instagram miliknya @anastasiabayaa pada Kamis (3/10/2024). 

Lebih dari lima video dalam cerita Instagram yang diunggahnya menayangkan sejumlah kekerasan oleh sang mantan suami.

Dalam salah satu potongan video terlihat Anastasia dijambak hingga dicekik oleh mantan suaminya saat dia memeluk putranya.

Di video lainnya dia memberikan pernyataan dengan menuliskan teks. 

"Cukup ya kekerasan yang lo lakuin ke gw dan selalu di depan anak! Dan bahkan tak ada malu lo lakuin ini depan orang banyak!," tulisnya.

"Kali ini gw gak akan diam! Gw bakal perjuangin sampe ujung manapun! Gw kangen sama anak gw, gw mau ketemu!," tulisnya lagi.

Nasib pilu dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. (Ig)
Nasib pilu dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. (Ig)

Sudah Ditangani Polda Lampung

Terkait kasus KDRT yang dialami Anastasia ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, laporan sudah masuk di Polresta Bandar Lampung.

"Laporannya sudah diterima oleh Polresta Bandar Lampung. Tadinya laporan KDRT ini di Polsek Tanjung Karang Barat tetapi kemudian dilimpahkan ke polresta," kata Umi, Jumat (4/10/2024).

Umi menjelaskan, saat ini kasus itu dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Masih penyelidikan dan sedang didalami," beber Umi.

Umi menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil pelapor yakni Anastasia untuk dimintai keterangan.

"Informasi sementara itu, pelapor akan dimintai keterangan terlebih dahulu. Informasi selanjutnya akan kami kabarkan," pungkasnya.

Nasib pilu dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. (Ig)
Nasib pilu dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. (Ig)

Kronologi Kejadian 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved