Lapas Rantauprapat Lakukan Uji Fungsi Mesin X-Ray Barang

Lapas Rantauprapat melakukan Kegiatan Instalasi dan Uji Fungsi X-Ray Barang yang dilaksanakan di Ruang P2U oleh 5 teknisi dari PT. ZEGEN LARAKA UTAMA.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan Kegiatan Instalasi dan Uji Fungsi X-Ray Barang yang dilaksanakan di Ruang P2U, oleh 5 (Lima) orang Teknisi dari PT. ZEGEN LARAKA UTAMA, Rabu (02/09/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan Kegiatan Instalasi dan Uji Fungsi X-Ray Barang yang dilaksanakan di Ruang P2U, oleh 5 (Lima) orang Teknisi dari PT. ZEGEN LARAKA UTAMA, Rabu (02/09/2024).

Dalam kegiatan tersebut, para teknisi melaksanakan instalasi dan uji fungsi X-Ray Barang dengan didampingi oleh Petugas Lapas Rantauprapat.

Kepala Lapas Rantauprapat, Batara Mengatakan bahwa Mesin X-Ray Barang tersebut merupakan Barang Milik Negara hasil pengadaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2024 yang didistribusikan untuk meningkatkan sarana dan prasarana keamanan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

“Tentunya ini menjadi bentuk langkah dalam upaya mendeteksi dini gangguan kamtib, dengan adanya X-ray ini kita bias lebih memaksimalkan bentuk pengamanan,” ungkap Batara.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan mesin X-Ray Barang oleh Teknisi kepada seluruh petugas Tim Layanan Kunjungan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved