TRIBUN WIKI

Cara Cek Status Penerima BPNT Rp 400 Ribu Tahap 5 Oktober 2024

Cara cek status penerima BPNT dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Dana BPNT tahap 5 yang akan cair berkisar Rp 400 ribu

Editor: Array A Argus
Tribun Kaltim
Ilustrasi BPNT 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Ulasan kali ini akan membahas tentang bagaimana cara cek status penerima BPNT (bantuan pangan non tunai) yang akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada Oktober 2024, Kemensos akan menggelontorkan BPNT senilai Rp 400 ribu.

Jumlah tersebut merupakan rapelan dan September 2024.

Baca juga: Cara Cek Online Bantuan Sosial PKH, Cek Persyaratan Penerimanya

Bagi Keluarga penerima Manfaat (KPM), Anda bisa mencairkannya pada 5 Oktober 2024.

Dana tersebit akan dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Bila ada yang belum cair sejak Agustus 2024, maka kemungkinan besar BPNT yang akan diterima mencapai Rp 600 ribu.

Berikut adalah cara cek 

Cara Mengecek Status Penerima BPNT

Dilansir dari Kompas TV, untuk memastikan status sebagai penerima BPNT, KPM dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Baca juga: Cara Cek Bansos 2024 Beserta Link untuk Login

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
  3. Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP pada kolom nama penerima manfaat
  4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar
  5. Klik tombol "Cari Data"

KPM diharapkan dapat memanfaatkan dana BPNT ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Dana dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, telur, sayuran, dan kebutuhan pangan lainnya di e-warong atau agen yang telah ditunjuk pemerintah.

KPM diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

Jika mengalami kendala dalam pencairan atau penggunaan dana, KPM dapat menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau call center Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved