Berita Viral
NASIB GA, Mahasiswa Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Kini Terancam DO, Rektor Sudah Geram
Beginilah nasib GA alias N (23), mahasiswa yang pamer alat kelaminnya ke kasir minimarket. Mahasiswa di Lampung ini kini terancam DO gara-gara kelaku
Tidak sadar
Terungkap pengakuan N yang kerap memamerkan alat kelamin itu di minimarket.
Ia mengaku tidak sadar saat melakukan aksi eksibisionis itu.
"Tapi saat ditanya kenapa dia melakukan itu (memamerkan alat kelamin), dia mengaku tidak sadar telah melakukan itu," kata Hendrik.
Atas pengakuan tersebut, Hendrik mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kejiwaan dari tersangka.
Hendrik menambahkan, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
pamer alat kelamin ke kasir minimarket
mahasiswa Lampung pamer alat kelamin
Tribun-medan.com
eksibisionis
eksibisionisme
| Pengakuan Model Helwa Awal Mula Tergoda Rayuan Habib Bahar Kini Nyesal, Istri Pertama Muncul Membela |
|
|---|
| PILU Jasad Dani Setiawan Ditemukan Gendong 2 Anaknya yang Tertimbun Longsor, Jasad Istri Tak Jauh |
|
|---|
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disatroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
| PROFIL Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Pernah di Japan Institute of Invention |
|
|---|
| ANAK Menkeu Purbaya Marah Bikin Sayembara 10 Ribu Dolar Bagi yang Tahu Pemilik Akun Hina Keluarganya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-Mahasiswa-di-Lampung-Pamer-Alat-Kelamin-ke-Kasir-Minimarket-Dalih-Tak-Sadar-Padahal-Sering.jpg)