Berita Viral

NASIB GA, Mahasiswa Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Kini Terancam DO, Rektor Sudah Geram

Beginilah nasib GA alias N (23), mahasiswa yang pamer alat kelaminnya ke kasir minimarket. Mahasiswa di Lampung ini kini terancam DO gara-gara kelaku

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB GA, Mahasiswa Pamer Alat Kelamin ke Kasir Minimarket, Kini Terancam DO, Rektor Sudah Geram 

Tidak sadar

Terungkap pengakuan N yang kerap memamerkan alat kelamin itu di minimarket. 

Ia mengaku tidak sadar saat melakukan aksi eksibisionis itu. 

"Tapi saat ditanya kenapa dia melakukan itu (memamerkan alat kelamin), dia mengaku tidak sadar telah melakukan itu," kata Hendrik.

Atas pengakuan tersebut, Hendrik mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kejiwaan dari tersangka.

Hendrik menambahkan, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved