Berita Viral

KETAHUAN Merokok Jadi Penyebab Santri di Aceh Disiram Air Cabai dan Dibotaki Istri Pimpinan Ponpes

Ketahuan merokok jadi penyebab santri di Aceh disiram air cabai sampai dibotaki oleh istri pimpinan pondok pesantren (ponpes)

Instagram
KETAHUAN Merokok Jadi Penyebab Santri di Aceh Disiram Air Cabai dan Dibotaki Istri Pimpinan Ponpes 

TRIBUN-MEDAN.COM – Ketahuan merokok jadi penyebab santri di Aceh disiram air cabai sampai dibotaki oleh istri pimpinan pondok pesantren (ponpes).

Adapun santri berusia 15 tahun disiram pakai air cabai sampai menjerit kepanasan oleh istri pimpinan Ponpes ternyata karena ketahuan merokok.

Tak hanya menyiram sekujur tubuh santri tersebut pakai air cabai, ia juga dibotaki oleh istri pimpinan Ponpes berinisial NN (40) tersebut.

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Selasa (1/10/2024) malam. 

Hukuman tersebut diberikan karena santri tersebut melanggar aturan pondok pesantren setelah ketahuan merokok. 

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan, petugas saat ini tengah memeriksa NN yang telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam. 

Pemeriksaan terhadap NN sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

Baca juga: Sejumlah Daerah Adakan Simulasi Program Makan Siang Gratis, Plt Wali Kota Medan: Tunggu Arahan Pusat

Baca juga: NASIB Siswi Kelas 1 SMP Inisial Q Dikeroyok 12 Perempuan di Jatinegara hingga Gigi Rontok

“Saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah seorang santri yang menjadi korban,” ungkap Fachmi, Rabu (2/10/2024). 

“Petugas kami dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sedang mendalami kasus ini,” kata Fachmi menambahkan. 

Dalam laporannya, kata Iptu Fachmi, korban diduga mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai dan rambutnya dicukur. 

Proses hukum kasus ini masih berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

Jika terbukti bersalah, kata Fachmi, NN terancam dikenakan pasal kekerasan terhadap anak seperti dimaksud dalam Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

NASIB Istri Pimpinan Ponpes Aceh Siram Air Cabai ke Santri Sampai Menjerit Kepanasan, Kini Ditangkap
NASIB Istri Pimpinan Ponpes Aceh Siram Air Cabai ke Santri Sampai Menjerit Kepanasan, Kini Ditangkap (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sebelumnya viral video yang menunjukkan istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat, berinisial NN (40), menyiram seorang santri berusia 15 tahun dengan air cabai. 

"Santri di Aceh Barat diduga disiram air cabai oleh istri Pimpinan Ponpes.

Korban mendapati perlakuan itu sebagai sanksi karena melakukan pelanggaran di lingkungan pesantren," tulis akun X.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved