Berita Seleb

ALASAN Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution, Pengacara Vadel Sebar Hasil USG Lolly?

Nikita Mirzani melaporkan Razman Nasution. Nikita menyebut Razman telah menyebarkan data terkait putrinya, Laura Meizani tanpa izin.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ALASAN Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution, Pengacara Vadel Sebar Hasil USG Lolly? 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan Nikita Mirzani laporkan Razman Nasution.

Pengacara Vadel diduga sebar hasil USG Lolly.

Penyebab Nikita Mirzani melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya akhirnya terungkap.

Baca juga: Merasa Dizalimi, Honorer RSUD Amri Tambunan malah Dipecat Direktur setelah Bertugas di PON Sumut

Diketahui Nikita Mirzani melaporkan pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution atau Razman Nasution ke polisi pada Kamis (3/10/2024).

Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya melaporkan Razman Nasution yang diduga telah melanggar hukum dengan menyebarkan data pribadi.

"Saya barusan sama Nikita membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024).

Hal itu dikonfimasi oleh Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Buat Sayembara Berhadiah Rp50 Juta Bagi yang Bisa Hilangkan Akun Razman Nasution
Nikita Mirzani Buat Sayembara Berhadiah Rp50 Juta Bagi yang Bisa Hilangkan Akun Razman Nasution (Kolase Tribunnews/YouTube Intens Investigasi)

"Nggak usah inisial. Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution," papar Nikita.

Nikita menyebut Razman telah menyebarkan data terkait putrinya, Laura Meizani tanpa izin.

"Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga," kata Nikita Mirzani.

"Biar bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur, di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya," sambungnya.

Diduga data yang dimaksud adalah terkait hasil USG anak Nikita yang sempat ditunjukkan Razman saat menggelar konferensi pers bersama Vadel Badjideh pada 20 September 2024 lalu.

Baca juga: Rutan Humbang Hasundutan Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan untuk Warga Binaan

"Kalau apa yang disebarkan itu terjadi pada tanggal 20 September tahun 2024," ujar kuasa hukum Nikita.

"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham," lanjut Fahmi.

Selain Razman, Nikita juga ikut melaporkan Vadel Badjideh.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved