Wujud Profesionalisme Polri, Polsek Bangun Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di Kecamatan Gunung Maligas.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang aman dan kondusif, Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di Kecamatan Gunung Maligas. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang aman dan kondusif, Polsek Bangun, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif di Kecamatan Gunung Maligas.

Kegiatan ini dilaksanakan di KS Barkh Waterboom, Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, pada Rabu, 2 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu serta menjaga netralitas penyelenggara dan keamanan selama proses pemilihan.

Sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif ini digelar pada Rabu, 2 Oktober 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan bertempat di KS Barkh Waterboom, sebuah area yang cukup representatif di Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Lokasi ini dipilih karena letaknya yang strategis dan mudah dijangkau oleh para peserta.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, termasuk Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, yang bertindak sebagai narasumber utama. Selain itu, turut hadir Ketua Panwascam Gunung Maligas, Ibu Inggit, yang membuka acara, serta Camat Gunung Maligas, Ibu Nasrah, yang menyampaikan sambutannya. Dari pihak TNI, Danramil 08/Bangun diwakili oleh Babinsa Serka Edy Sunarto, serta Kanit Intelkam Polsek Bangun, IPDA P. Silalahi, yang juga berperan aktif dalam diskusi dan sosialisasi.

Kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai pihak ini menunjukkan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Panwaslu dan Polri, melainkan juga memerlukan sinergi dari seluruh elemen, termasuk masyarakat.

Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu. Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu. Hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran selama masa kampanye maupun pada hari pemilihan.

“Apabila ada dugaan pelanggaran selama kampanye, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Panwaslu. Panwaslu akan menindaklanjuti setiap laporan, dan jika ditemukan pelanggaran, Panwaslu bersama Gakkumdu akan melakukan penegakan hukum yang diperlukan,” tegas AKP Radiaman Simarmata.

Pengawasan partisipatif sangat penting karena Pemilu adalah proses demokrasi yang harus dijalankan dengan transparansi dan keadilan. Kapolsek Bangun juga menekankan bahwa panitia penyelenggara Pemilu harus bersikap netral agar Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai.

“Tugas utama Polri dalam penyelenggaraan Pilkada adalah melakukan pengamanan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) serta mengawal jalannya kampanye hingga hari pemungutan suara. Selain itu, Polri juga bertugas sebagai penengah dan bagian dari penegakan hukum terpadu untuk menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi selama proses Pemilu,” tambahnya.

Acara sosialisasi dimulai dengan kata sambutan oleh protokol yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Camat Gunung Maligas, Ibu Nasrah, kemudian memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta sosialisasi. Ia menyampaikan harapan agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelancaran proses Pemilu.

Sambutan dilanjutkan oleh Kapolsek Bangun, AKP Radiaman Simarmata, yang menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu. Ketua Panwascam Gunung Maligas, Ibu Inggit, yang sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi ini, juga menekankan pentingnya kerja sama antara Panwaslu, Polri, dan masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu.

Setelah serangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi utama sosialisasi yang disampaikan oleh Kapolsek Bangun. Dalam sesi tersebut, AKP Radiaman Simarmata menjelaskan beberapa poin penting terkait tugas Polri dalam pengamanan Pemilu. Mulai dari pengawasan selama kampanye hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran, Polri berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Selain itu, beliau juga menyampaikan pesan penting bahwa masyarakat harus waspada terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses kampanye. Apabila ada dugaan pelanggaran, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada Panwaslu, yang akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini berakhir pada pukul 12.15 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Dampak dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran serta mereka dalam mengawasi jalannya Pemilu, sehingga Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan jujur.

Kapolsek Bangun berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Gunung Maligas dapat lebih proaktif dalam melaporkan pelanggaran selama Pemilu, serta dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved