Polresta Deliserdang Ekshumasi Jenazah Siswa yang Tewas Diduga setelah Dihukum Guru

 Satreskrim Polresta Deliserdang bersama Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut yang dipimpin dr Surjit singh Sp.F ( K ), melakukan ekshumasi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, saat memberikan keterangan. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Satreskrim Polresta Deliserdang bersama Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut yang dipimpin dr Surjit singh Sp.F ( K ), melakukan ekshumasi terhadap makam siswa sekolah yang masih di bawah umur, yang diduga meninggal usai dihukum squat jump 100 kali,  yang terjadi pada hari Kamis 19 September 2024 kemarin 

Saat Ekshumasi di hari Selasa 1 Oktober 2024 kemarin,  Personil Polri dari Polresta Deliserdang melakukan pengamanan guna pembongkaran makam ini berlangsung aman,  lancar dan kondusif.

Pembongkaran makam yang berlangsung di Kabupaten Deliserdang, dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan proses pembongkaran makam korban adalah untuk pemeriksaan jenazah guna kepentingan hukum, memakan waktu selama 4 jam lebih.

Baca juga: Sat Binmas Polres Tebingtinggi Laksanakan Sambang dan Binluh Pojok Pilkada

Saat dikonfirmasi oleh media Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH mengatakan kegiatan pembongkaran makam ini dilakukan Tim Inafis Sat Reskrim bersama  Tim DVI RS Bhayangkara Sumatera Utara, selama proses pelaksanaan berlangsung juga dilakukan pengamanan oleh Personil Polresta Deliserdang.

 "Ekshumasi terhadap makam  ini dilakukan guna memenuhi penyelidikan yang kita lakukan sehingga dianggap perlu dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Proses  ini langsung dilakukan oleh Tim DVI Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatra Utara,” Ujarnya.

Untuk  penyebab kematian korban,  saat ini belum disimpulkan karena harus menunggu hasil pemeriksaan tambahan melalui proses identifikasi selanjutnya di RS Bhayangkara Polda Sumut. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved