Lapas Pematangsiantar Lakukan Razia, Pastikan Blok Hunian Aman

Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, Lapas Pematangsiantar kembali melaksanakan razia di blok hunian pada Senin (30/09/2024)

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melaksanakan razia di blok hunian pada Senin (30/09/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR – Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melaksanakan razia di blok hunian pada Senin (30/09/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Edward Situmorang, dengan didampingi Kasi Adm. Kamtib, Febrianto Sirait, dan jajaran petugas pengamanan.

Razia dimulai dengan pemeriksaan badan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kemudian dilanjutkan dengan pengecekan barang-barang di dalam kamar hunian.

Penggeledahan dilakukan dengan pendekatan humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

"Penggeledahan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan sisi humanis. Fokus utama adalah hal-hal yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban," ujar Edward Situmorang.

Selain penggeledahan WBP dan barang-barang hunian, fasilitas Lapas juga diperiksa guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya.

Hasil penggeledahan kali ini tidak menemukan barang-barang terlarang yang berbahaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Pematangsiantar dapat terus menjaga situasi yang bersih dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved