Apel Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kemajuan Butuh Proses, Tidak Ada yang Instan
Sekjen Kemenkumham, Nico Afinta, ajak jajaran bekerja melalui proses, kolaborasi, dan komunikasi untuk mencapai kemajuan organisasi.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta, menjadi pembina apel pagi untuk pertama kalinya, Senin (30/09). Di kesempatan ini, Nico mengatakan bahwa jajaran Kemenkumham harus mau berproses jika ingin maju.
"Tidak ada yang terjadi secara instan, kalau mau maju, ya, harus berproses," ujar Nico di lapangan upacara Kemenkumham.
Selain itu, lanjutnya, pimpinan dan pegawai Kemenkumham perlu bekerja sama, berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan untuk mencapai tujuan organisasi.
"Saya menyadari tugas ini (menjadi Sekjen) merupakan amanah yang besar, mari bersama kita saling bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi," ajak Nico.
Pria kelahiran Surabaya 53 tahun silam ini juga memaparkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar jajaran Kemenkumham.
"Kita harus berkomunikasi untuk menyamakan persepsi, berkoordinasi untuk menyatukan arah, dan berkolaborasi sehingga masing-masing dari kita punya kekuatan untuk mencapai tujuan organisasi," tutur Nico.
Nico juga menekankan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi para pegawai, harus dilakukan secara tertib dan optimal. Hal tersebut perlu diperhatikan karena tugas, wewenang, dan tanggung jawab berkaitan dengan hubungan sosial sesama pegawai.
"Percayalah bahwa orang-orang di sekeliling kita adalah orang yang akan menolong, membantu, dan mempengaruhi hidup kita," tutup Nico di akhir sambutan.
Untuk diketahui, apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pegawai Kemenkumham. Hadir dalam apel, pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, serta seluruh jajaran pegawai Kemenkumham.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Sekjen Kemenkumham
Nico Afinta
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Apel-Perdana-Sekjen-Kemenkumham-Kemajuan-Butuh-Proses-Tidak-Ada-yang-Instan.jpg)