Berita Viral

REFLY Harun Ungkap Kronologi Sekelompok Orang Bubarkan Acara Diskusi: Mereka Sebut Kami Pengkhianat

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan kronologi sekelompok orang membubarkan diskusi di Hotel Grand Kemang

HO
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan kronologi sekelompok orang membubarkan diskusi di Hotel Grand Kemang 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan kronologi sekelompok orang membubarkan diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). 

Sekelompok orang itu menggunakan masker merusak fasilitas diskusi. 

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk yang dipasang dalam acara diskusi.

"Jadi diskusi itu seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Biasalah, sudah berdatangan tamu tapi ramah tamah dan lain sebagainya," kata Refly dikutip Tribun dari program Kompas Petang Kompas TV, Minggu (29/9/2024) sore.

Refly mengatakan dirinya sudah datang sekitar pukul 09.00, meskipun acara baru di mulai satu jam setelahnya, pukul 10.00 WIB.

"Tapi sejak saya datang sudah ada orang yang unjuk rasa di luar (hotel), karena kami memandang hak demokratis biarkan saja mereka berunjuk rasa. Sekitar pukul 10 ketika kami akan mulau diskusi serombongan orang masuk dan melakukan pengerusakan, sebagai mana video yang viral," kata Refly.

Dirinya mengaku tidak tahu apa alasan orang tak dikenal itu langsung memaksa masuk dan merusak properti diskusi.

"Kami tidak tahu alasannya apa, tapi yang jelas mereka mengatakan penghkianat bangsa, pemecah belah persatuan dan lain sebagainya, entah belajar darimana saya ngga tahu," ujarnya.

"Hanya dari video yang beredar kan kita tahu ada ucapan perintah langsung katanya dari atasan. Kami engga tahu atasan mereka siapa," tambahnya.

Baca juga: PROFESI Mentereng Dua Istri Razman Nasution, Ada Pejabat Penting di Langkat dan Bidan, Ini Sosoknya

Baca juga: Lapas Barus Ikut Kegiatan Bimtek SPPN 2024 di Medan, Berikut Penjelasan Kanwil Kemenkumham Sumut

Refly menuturkan bahwa acara yang digelar kemarin hanyalah diskusi biasa.

Sebanyak 20 tokoh dan aktivis menggelar silaturahmi dan tidak ada narasumber utamanya.

"Jadi silaturahmi dan semua orang bisa berkumpul untuk mengagas sesuatu pikiran, berdiskusi yang dalam konteks uu dan konstitusi ini sangat legal, dan tidak perlu pemberitahuan, karena ini di ruang tertutup, bukan unjuk rasa," kata Refly.

"Yang aneh adalah sekelompok preman yang tidak paham, tidak tahu gitu dan membubarkannya," kata Refly.

Namun setelah pembubaran berlangsung, pihak hotel akhirnya meminta agar acara bisa selesai lebih cepat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved