Berita Viral

POLISI Tangkap 2 Orang Pembubaran Acara Diskusi di Hotel Grand Kemang, Aniaya Polisi dan Satpam

Polda Metro  Jaya telah menetapkan dua orang tersangka dalam aksi pembubaran acara diskusi yang dihadiri Refly Harun. 

HO
Polda Metro  Jaya telah menetapkan dua orang tersangka dalam aksi pembubaran acara diskusi yang dihadiri Refly Harun.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro  Jaya telah menetapkan dua orang tersangka dalam aksi pembubaran acara diskusi yang dihadiri Refly Harun. 

Dua tersangka ini melakukan pengerusakan terhadap fasilitas diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan adapun dua orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FEK dan GW.

"Inisial FEK ini selaku koordinator lapangan, yang kedua GW ini selaku pengrusakan yang ada di dalam,"kata Djati di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Selain melakukan perusakan, para tersangka ini kata Djati juga melakukan penganiayaan terhadap satpam Hotel dan polisi yang saat itu tengah berjaga.

Sementara itu selain dua tersangka, polisi juga menangkap 3 orang lainnya.

Adapun ketiganya masing masing berinisial JJ, LW dan MDM.

Mereka kata Djati berperan mulai dari melakukan pembubaran hingga merusak sejumlah spanduk yang ada ruangan diskusi.

"(Namun) baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Baca juga: 13 Mayat Ditemukan Pada Bencana Longsor Tambang Emas di Sumbar, Korban Selamat: Awalnya Ada Teriakan

Baca juga: SIARAN LANGSUNG Timnas U-20 Indonesia Vs Yaman Jam 19.00 WIB, Akses Live Streaming di Sini

Diberitakan sebelumnya, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Hal tersebut diketahui terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) hari ini.

Berdasarkan video yang diterima oleh Wartakotalive.com, mereka terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved