Berita Viral
MANGKIR dari Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Sebut Vadel Bukan Sakit Tapi Dugem: Biasalah
Nikita Mirzani menuding Vadel Badjideh pergi ke klub malam di tengah panggilan Polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani menuding Vadel Badjideh pergi ke klub malam di tengah panggilan Polisi.
Vadel telah mangkir dari pemeriksaan polisi, Sabtu (28/9/2024).
Vadel dilaporkan Nikita Mirzani ibu dari Lolly atas kasus persetubuhan dan aborsi. le
Nikita Mirzani menegaskan alasan Vadel Badjideh mangkir dari pemeriksaan polisi karena sakit adalah kebohongan.
Ibu tiga anak itu mengaku memiliki bukti Vadel pergi dugem sehari sebelum pemeriksaan.
"Enggak (sakit), ada yang lihat dia kok hari Kamis lagi dugem di daerah Tangerang, di klub Tangerang," ujar Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (28/9/2024).
Meski demikian, Nikita tak kaget dengan absennya Vadel dari pemeriksaan soal tudingan pencabulan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi itu.
"Ya sudah tahu, biasalah, namanya orang dipanggil polisi kan pasti deg-degan kan," bebernya.
Nikita lantas menantang Vadel untuk datang apabila dirinya merasa tak bersalah.
"Kalau enggak salah santai aja, datang aja," tukas Nikita.
Ia juga santai soal mangkirnya Vadel dari pemeriksaan perdananya pada Jumat (27/9/2024) itu.
"Ya biarin aja, kalau enggak datang kan nanti dipanggil lagi kan," ucap mantan istri Dipo Latief tersebut.
Nikita kemudian berpesan pada Vadel untuk bersikap gentle.
"Segentlemen lu aja, datang, jangan mengulur-ulur waktu. Pekerjaan orang tuh banyak, kalau dia kan pengangguran kan," kata Nikita.
Disinggung soal kemungkinan memenjarakan keluarga Vadel, Nikita enggan sesumbar.
"InshaAllah lihat aja nanti," tutupnya.
Baca juga: ROY Suryo Dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Soal Tuduh Akun fufufafa Milik Gibran
Baca juga: APA Masalah Siswi Perekam dan Pemeran Video Syur Guru Gorontalo Padahal Sahabatan, Punya Dendam?
Seperti diketahui, kekasih Lolly, Vadel Badjideh dipastikan tak menghadiri pemeriksaan polisi buntut laporan dari Nikita Mirzani.
Hal itu sudah dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, pihak Vadel Badjideh meminta penundaan terkait pemeriksaan.
"Jadi dari penyidik kita sudah berkoordinasi ada keterangan-keterangan yang kita harapkan, tapi hari ini ada penundaan," kata Nurma Dewi, dikutip Jumat (27/9/2024).
Dikatakan Nurma, kondisi dari Vadel Badjideh saat ini kurang sehat.
Adapun alasan tersebut tertera di keterangan tertulis dari pihak Vadel.
"Untuk alasannya adalah kurang sehat."
"Itu yang diberikan di surat tertulis," ujarnya.
Kemudian dijelaskan Nurma, sebelumnya pihak Vadel memang sudah meminta penundaan jadwal pemeriksaan.
Terkait penundaan itu, tim penyidik pun meminta bukti surat sakit dari dokter.
"Jadi untuk sementara ini setelah kuasa hukum dari Vadel kemarin memberikan surat penundaan kemudian di situ tertulis kurang sehat."
"Tapi dari penyidik meminta untuk surat sakit," jelasnya.
Kendati begitu, kata Nurma, pihak Vadel hingga saat ini belum memberikan surat keterangan sakit tersebut.
"Sampai saat ini dari kuasa hukum Vadel belum memberikan keterangan surat sakit," ucapnya.
Nikita Mirzani minta Vadel Badjideh menikmati hidup sebelum divonis bui
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa Vadel Badjideh perlu menikmati hidup selagi bisa.
Pasalnya, mereka yakin bahwa kekasih Lolly ini bisa dijebloskan ke penjara.
Seperti diketahui, sang TikToker dipolisikan buntut dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan anak sulung Nikita Mirzani.
Pasal berlapis dan hukuman 12 tahun penjara pun menanti Vadel Badjideh.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Nikmati perjalanan hidup kamu sebentar lagi, gue kasih pasal berlapis-lapis," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (26/9/2024).
Menurutnya, kasus yang menjerat Vadel bukan masalah sepele.
Apalagi sang korban, yakni putri sulung Nikita Mirzani itu masih di bawah umur.
Terlebih lagi kasus Vadel dan Lolly kini sudah viral hingga menyita perhatian publik.
"Ini persoalan bukan main-main. Ini perlindungan anak kecil umur 16 tahun. Sudah semuanya marah."
"Lu jangan teriak aneh-aneh, kita punya bukti banyak di sini," lanjutnya.
Di samping Fahmi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, turut menjelaskan soal pasal berlapis yang dipersiapkan pihak Nikita untuk membuat Vadel jera.
"Pasalnya Undang-Undang Kesehatan, kemudian juga Perlindungan Anak, kemudian di-KUHP. Itu sudah jelas," ucap Nurma kepada awak media.
Setelah melaporkan Vadel, Nikita pun sudah menyiapkan barang bukti kuat.
"Sudah ada barang bukti berupa visum."
Atas kasus ini, Vadel kemungkinan dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Meski demikian, Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini (ancaman hukumannya) 5 tahun sampai 15 tahun, karena di bawah umur."
"Oleh karena itu kita cari pembuktian," tutup Nurma.
(*/tribun-medan.com)
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Vadel-Badjideh-memamerkan-hasil-USG-Lollydf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.