DETEKSI DINI Gangguan Keamanan, Lapas Labuhanbilik Cek Kondisi Bangunan dan Kamar Hunian

Krisantus Hutahaean, Kepala Subseksi Keamanan Lembaga Peasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik pimpin pengecekan kondisi bangunan dan kamar hunian

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Krisantus Hutahaean, Kepala Subseksi Keamanan Lembaga Peasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik pimpin pengecekan kondisi bangunan dan kamar hunian warga binaan. 

TRIBUNMEDAN.COM, LABUHANBILIK- Krisantus Hutahaean, Kepala Subseksi Keamanan Lembaga Peasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik pimpin pengecekan kondisi bangunan dan kamar hunian warga binaan

"Seluruh kamar hunian warga binaan termasuk asbes, teralis pintu–pintu dan jendela menjadi sasaran pemeriksaan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan secara mendetail bahkan bagian sudut bangunan juga tidak luput dari pemeriksaan. 

Baca juga: ASKIN Tinjau Sarana dan Prasarana Klinik Lapas Lubukpakam, Optimistis Raih Akreditasi

 

Apalagi, area yang lawan seperti branggang dan saluran pembuangan air.     

"Apabila ada indikasi kemungkinan gangguan kamtib, ini menjadi bahan dalam pengumpulan keterangan Satuan Intelijen Pemasyarakatan dan harus segera dilaporkan,” katanya.

Lebih lanjut Kris bilang giat ini tidak hanya sekedar melakukan pengecekan ataupun pemeriksaan. Tetapi juga sebagai upaya deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Labuhan Bilik

Tampak disela – sela pemeriksaan Kris juga mengecek kebersihan dan kerapihan kamar hunian Warga Binaan.

“Tetap jaga kebersihan lingkungan dan diri agar kalian bisa nyaman dan tetap sehat sehingga terhindar dari penyakit," ujarnya. 

Sedangkan, Kepala Lapas Labuhanbilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan menyampaikan, sangat mengapresiasi kegiatan pemeriksaan area lapas. Karena itu, ia meminta untuk waspadai tempat-tempat yang rawan. 
 
"Diingingatkan kembali kepada petugas jaga agar rutin trolling atau kontrol keliling untuk memastikan kondisi di dalam lapas aman dan tertib. Waspada tempat-tempat rawan, orang-orang rawan, barang-barang rawan dan waktu-waktu rawan," katanya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved