Pengin Jaga Keamanan, Lapas Rantauprapat Kembali Gelar Razia Rutin di Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan
TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilakukan.
Kepala KPLP Lapas Rantauprapat, Joi Juflin Barasa mengatakan, penggeledahan merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap pekan. Adapun tujuan razia rutin ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Baca juga: Lapas Rantauprapat Utus Staf Ikut Implementasi Penguatan Kolaborasi dengan Puskemas Sigambal
"Melalui penggeledahan yang dilakukan ini diharapkan keamanan dan ketertiban lapas semakin meningkat," ujarnya.
Ia menyampaikan, seluruh petugas tetap menjaga sopan santun, etika saat melakukan penggeledahan di blok hunian.
"Kegiatan siang ini harus kita laksanakan secara rutin. Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif dan tetap humanis," katanya.
Selain itu, kata dia, razia blok hunian warga binaan sebagai bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan untuk wujudkan zero halinar serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
"Dan, penyalahgunaan gelap narkoba dan ponsel di dalam lapas. Adapun hasil razia nantinya akan dimusnahkan," ungkapnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Razia-Blok-Hunian-di-Lapas-Rantauprapat.jpg)