Berita Viral
PENGAKUAN Christa dan Radit, Karyawan Perusahaan Animasi Dihukum Tampar Diri 100 Kali, Direkam Bos
Christa membenarkan jika dirinya disuruh untuk menampar diri sendiri sebanyak 100 kali. C selalu meminta korban mengambil videonya.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan Christa dan Radit, karyawan perusahaan animasi ngaku dihukum tampar diri 100 kali.
Selama dihukum, bos mereka pun merekam kejadian itu.
Belakangan viral karyawan perusahaan animasi dan game art Brandoville Studio diduga menjadi korban penyiksaan oleh atasannya.
Baca juga: NASIB Guru Dilaporkan ke Polisi, Cubit Murid SD Sampai Memar Gegara Bertengkar dengan Teman
Sebelumnya, polisi telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Imigrasi Jakarta Pusat untuk memburu pelaku bos perusahaan perusahaan game art dan animasi Brandoville Studios berinisial CL.
Aksi perundungan dan penyiksaan oleh pemilik perusahaan terhadap karyawannya bernama Christa itu diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2022.
Kini, salah satu karyawan bernama Christa dan mantan karyawan bernama Radit mengungkapkan peristiwa dugaan penyiksaan tersebut saat hadir dalam Youtube Uya Kuya, 24 September 2024.
Christa membenarkan jika dirinya disuruh untuk menampar diri sendiri sebanyak 100 kali.
C selalu meminta korban mengambil videonya.
Baca juga: GELAGAT tak Biasa Johanis Koagow Guru SMAN 2 Bitung Sebelum Kecelakaan, Istri Tangis Ratapi Suami
"Aku juga lupa kenapa waktu itu, cuma dia gak suka sama aku, dia telpon aku disuruh tampar 100 kali muka aku terus disuruh videoin kasih ke dia," ujar karyawan wanita Christa kepada Uya Kuya dikutip Tribun-medan.com via TribunSumsel.com
Pernyiksaan itu akhirnya terungkap setelah videonya tersebar di media sosial.
"Itukan mulanya aku kumpulin di google drive buat aku share ke temen-temen dan kalangan industri, terus ada orang yang kita gak kenal siapa dia post di X dan akhirnya viral dan kesebar," ungkapnya.
Ia pun memperlihatkan bukti chat saa diminta untuk memukul dirinya sendiri.
Christa mengaku sudah lima tahun bekerja di perusahaan animasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat tersebut.
Namun, kejadian kekerasan itu baru dialaminya sejak tahun 2022.
Kemudian kekerasan lainnya dialami oleh mantan karyawan bernama Radit.
Radit mengaku dimintai untuk tidak tidur seharian saat tengah menjalani bisnis trip di Kanada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Christa-dan-Radit-Karyawan-Perusahaan-Animasi-Dihukum-Tampar-Diri-100-Kali-Direkam-Bos.jpg)