Sumut Terkini

Siswi SMP Meninggal Dihukum 100 Squat Jump, Akademisi : Itu Kekerasan dalam Pendidikan

Fauzan Ismail menilai, banyak kekerasan di sekolah terkesan dibiarkan oleh pihak sekolah, karena untuk menjaga nama baik sekolah.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Praktisi pendidikan, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSU, Fauzan Ismail, S. Sos, M. I Kom 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kabar duka dari lembaga pendidikan. Siswa Sekolah Menengah Pertama, Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang meninggal dunia diduga setelah dihukum gurunya squat jump 100 kali. 

Rindu dihukum oleh diduga oknum guru honor agama Kristen insial SWH di sekolahnya, kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. 

Akademisi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Negeri Sumatera Utara (UINSU), Fauzan Ismail S.Sos, M.I Kom sangat menyayangkan insiden tersebut dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anak-anak didiknya. 

"Itu kekerasan dalam dunia pendidikan, apapun itu alasannya tidak dibenarkan dan itu sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, konsekuensi hukumnya itu pidana," katanya kepada Tribun Medan, Jumat (27/9/2024). 

Fauzan Ismail menilai, banyak kekerasan di sekolah terkesan dibiarkan oleh pihak sekolah, karena untuk menjaga nama baik sekolah.

Padahal, keselamatan siswa dari tindak kekerasan itu sangat krusial. 

"Beberapa kasus kekerasan, tidak hanya kekerasan fisik, ada beberapa misalnya perundungan secara verbal, misal dipermalukan di depan kelas, bahkan ada kekerasan seksual justru dilakukan oleh oknum guru itu terkesan dipaksakan agar selesai kasusnya secara kekeluargaan,"katanya. 

Lanjut Fauzan Ismail, beberapa faktor yang mungkin bisa dinilai, bisa jadi tingkat stress pada guru yang mendapatkan kesejahteraan yang rendah  mempengaruhi perilaku oknum guru yang seperti ini. Seakan dia melampiaskan kekesalannya pada murid. 

"Jadi saya melihat masalah ini sangat kompleks dan semakin lama menimbulkan efek gunung es yang kalau dibiarkan ini akan semakin membesar dampaknya terutama bagi generasi masa depan kita," katanya. 

Fauzan menyarankan, pemerintah harus lakukan evuluasi total terhadap sistem pendidikan. Mulai dari kurikulum, kompetensi tenaga pengajar yang harusnya tidak hanya diseleksi secara ketat dari segi pengetahuan tetapi juga psikisnya, dan juga negara bagi juga harus bisa menjamin kesejahteraan guru-guru agar lebih fokus dalam menjalankan tugasnya. 

Terhadap kasus-kasus seperti ini seharusnya ada tindakan tegas dari aparatur hukum. Serta harus dipikirkan juga langkah preventif supaya kejadian ini tidak terulang lagi. 

"Jangan karena ingin menjaga nama baik sekolah, pihak sekolah menormalisasi tindakan kekerasan di dalam sekolah yang sebenarnya sudah dilarang menurut aturan hukum di negara kita," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Rindu Sinaga dihukum karena tidak mengerjakan tugas sekolah. Rindu kemudian dipaksa melakukan squat jump sebanyak 100 kali oleh oknum guru honor agama Kristen pada Kamis (19/9/24).

Paman korban, Makmur Padang (31) bilang, karena kondisi Rindu Syahputra Sinaga semakin buruk dibawa ke RSU Sembiring Delitua, Kamis (26/9/24) sekira pukul 01.00 wib dini hari.

"Beberapa jam mendapat perawatan dari petugas medis rumah sakit, Rindu Syahputra Sinaga dinyatakan meninggal dunia," katanya. 

Pada bagian paha Rindu Sinaga terlihat membiru. Diduga pembuluh darah beku dan pecah sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

(Dyk/tribun-medan.com) 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved