Berita Viral

Pekerjaan Tia Rahmania, Anggota DPR RI Batal Dilantik Dipecat PDIP, Ternyata Anak Mantan Bupati

Terungkap pekerjaan dari Tia Rahmania selaku anggota DPR RI yang batal dilantik dan dipecat oleh PDIP.

HO
Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania telah diberhentikan partai PDIP. Pemberhentian ini disebut gegara Tia melakukan kritik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Gufron.  

"Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan," ucap Djarot.

Djarot menerangkan, keputusan Mahkamah Partai memberhentikan Tia dan Rahmad sejatinya keluar pada awal September 2024 lalu.

"Itu serius kita, sangat serius. Karena itu masalah hak orang ya, itu masalah nasib orang, itu masalah masa depan orang. Jadi kita tidak boleh main-main. Kita menghargai betul, menghormati betul hak-hak anggota, hak-hak kader," katanya.

Adapun, melalui surat keputusan KPU Nomor 1368/20224, Rahmad  Handoyo digantikan Didik Hariyadi.

Sementara Tia diganti Bonnie Triyana.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved