Polres Tebing Tinggi

Tugu Cinta Tertib Lalu Berbahan Knalpot Blong Diresmikan Jadi Pilar Keselamatan Kota Tebing Tinggi

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita, bersama Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kepala Jasa Raharja meresmikan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita, bersama Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kepala Jasa Raharja meresmikan tugu keselamatan berlalu lintas di Taman Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo, pada Kamis (26/9/2024).  

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita, bersama Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kepala Jasa Raharja meresmikan tugu keselamatan berlalu lintas di Taman Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo, pada Kamis (26/9/2024). 

Kasat Lantas menjelaskan bahwa tugu keselamatan ini merupakan simbol sinergi antara masyarakat, TNI-POLRI, Pemerintah Kota Tebing Tinggi, dan Jasa Raharja dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar lantas).

Ia mengajak seluruh warga untuk terus menggelorakan semangat cinta tertib lalu lintas.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Tebing Tinggi karena situasi lalu lintasnya relatif lebih baik dan nyaman dibanding tempat lainnya. Ini harus kita jaga demi generasi penerus," ujar Kasat Lantas.

Tugu keselamatan ini dibangun dari sekitar 300 knalpot brong yang diamankan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk patroli pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap balapan liar. Pembangunan tugu dilakukan pada bulan September, bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69.

Tugu ini juga menandakan pelanggaran serius terkait penggunaan knalpot brong, yang dapat memicu gesekan antar kelompok akibat suara bising.

Peresmian tugu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kasat Lantas, Kadis Perhubungan Manahan Guntur Harahap, Kadis Lingkungan Hidup DR Muhammad Hasbie Ashsiddiqi, dan Kepala Jasa Raharja Tengku Rahmuddin.

"Kegiatan ini juga sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama menjelang kampanye terbuka Pemilukada Tahun 2024," tambah Kasat Lantas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved