Berita Viral

Ternyata Guru dan Siswi yang Mesum di Gorontalo Sudah Diperiksa 2 Kali dan Dilaporkan Sang Istri

Ternyata istri dari DH (57) guru yang mesum dengan siswinya sempat dilaporkan istrinya ke kepala sekolah.

HO
Kapolres Gorontalo memaparkan kasus guru mesum dengan siswinya .  

TRIBUN-MEDAN.com - Ternyata istri dari DH (57) guru yang mesum dengan siswinya sempat dilaporkan istrinya ke kepala sekolah. 

Istri DH sudah melaporkan peristiwa itu ke Kepsek sebelum kasus ini viral di media sosial. 

Istri meminta kepala sekolah membina atau menegur suaminya dan seorang siswi berinisial P.

Hal itu dijelaskan kepala sekolah tempat DH mengajar di Gorontalo dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (26/9/2024).

Diketahui video syur DH dan siswinya viral di media sosial berdurasi 7 menit.

Video itu direkam teman korban yang sudah mencurigai adanya hubungan antara DH dan muridnya tersebut.

Awalnya, seorang siswi berkerudung coklat menyelipkan sebuah kamera dalam sebuah ruangan. 

Setelah itu, ia buru-buru meninggalkan ruangan itu. 

Berselang hampir semenit kemudian, DH dan P masuk ke dalam ruangan tersebut.

Baca juga: Pedagang Bakso di Karo Tewas Ditikam, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Baca juga: 3 Pelaku Terjaring Dalam Penggerebekan Kampung Narkoba oleh Polres Pelabuhan Belawan

Kamera itu pun merekam jelas adegan tak senonoh antara DH dan korban. 

Kepala sekolah mengatakan, DH tadinya merupakan guru pembimbing korban.

"Kebetulan anak ini (korban) termasuk siswa yang punya kemampuan karya ilmiah, oknum guru ini pembimbingnya, mulanya begitu," ucap kepala sekolah dikutip dari tvOneNews, Kamis (26/9/2024).

Kepala sekolah baru mencium kedekatan antara DH dan P pada tahun 2023 hingga akhirnya melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan itupun dijelaskan kepala sekolah, dilakukan secara tertutup.

Saat DH dan P diminta klarifikasi, keduanya tidak mengakui ada hubungan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved