Berita Medan

Tampang Ilham, Pemuda di Medan yang Nekat Curi Motor Tetangganya Saat Ada Musibah Kebakaran

Bukannya membantu, tersangka malah ngambil kesempatan membawa kabur sepeda motor korban.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Muhammad Ilham, 28 tahun, pemuda yang nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya disaat ada musibah kebakaran rumah di Jalan Langgar, Gang Dame No 1, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Muhammad Ilham (28) Warga Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan area terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Medan Area.

Ilham ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Vario BK 6763 AGG milik tetangganya bernama Hotnida (59) warga Jalan Langgar, Gang Dame No 1, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan mengatakan, tersangka mencuri sepeda motor korban pada 12 September lalu di saat para tetangganya sedang panik dan berusaha memadamkan api karena ada rumah terbakar.

Bukannya membantu, tersangka malah ngambil kesempatan membawa kabur sepeda motor korban.

"Tersangka mencuri sepeda motor saat sedang terjadi musibah kebakaran di lokasi tersebut,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan, Kamis (26/9/2024).

Tersangka ditangkap pada 24 September kemarin setelah dilakukan penyelidikan.

Dari pengakuan tersangka, ia mencuri sepeda motor bersama rekannya berinisial N, yang kini masih diburu.

Mereka memanfaatkan situasi panik akibat adanya kebakaran hingga berhasil mencuri motor dengan cara merusak rumah kunci kendaraan.

"Pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban bersama temannya. Motor itu dicuri dengan cara mencongkel kunci kontak menggunakan obeng," jelasnya.

Setelah berhasil membawa sepeda motor korban, mereka menjualnya ke kawasan Tembung. 

Namun Ilham tak mengetahui berapa harga sepeda motor itu dijual karena yang bertransaksi adalah rekannya yang masih diburu.

Tapi ia ngaku mendapat jatah sebesar Rp 500 ribu uang hasil penjualan motor curian.

Sampai saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya.

"Dia hanya mendapat bagian sebesar Rp 500 ribu. Pelaku lainnya masih kita cari keberadaannya," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved