Berita Viral

SISWI KELAS 12 yang Viral dengan Gurunya di Gorontalo Dikenal Pintar

Persetubuhan guru inisial DA (57) dan siswi inisial PP (15) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gorontalo.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pelaku Letakkan HP Rekam Video Syur Siswi dan Pak Guru 

TRIBUN-MEDAN.COM - Persetubuhan guru inisial DA (57) dan siswi inisial PP (15) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gorontalo.

Keduanya berhubungan Intim berkali-kali sejak awal tahun 2024. Namun sudah menjalin kedekatan sejak tahun 2022. 

Video hubungan intim di dalam sebuah ruangan sekolah direkam siswi lainnya.

Motif awal perekam, agar video perselingkuhan guru dan siswi ini bisa diserahkan kepada istri dari guru DA.

Siswi PP (15) dikenal sangat pintar, kelas 12 sudah mau selesai. Ia juga Duta Literasi dan Ketua OSIS di MAN 1 Gorontalo.

Kini, siswi PP dikeluarkan dari sekolah. Korban juga tidak mau melanjutkan lagi.

Sementara, guru DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Gorontalo.

Polres Gorontalo awalnya menerima laporan dari paman korban yang merupakan wali dari korban pada 23 September 2024.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya menangkap DA dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun barang bukti yang disita seperti yang ada di video, baju dinas dan lain sebagainya.

Kapolres Kabupaten Gorontalo AKBP Deddy Herman dalam keterangan persnya menyebut, dari pemeriksaan sejumlah saksi dan terlapor diketahui bahwa,  tidakan asusila seperti dalam video tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya memiliki hubungan asmara.

Meski demikian  berdasarkan pemeriksaan saksi, ditemukan adanya unsur pemaksaan oleh oknum guru diawal hubungan tersebut.

Kapolres AKBP Deddi Herman juga menyatakan, hubungan antara guru dan siswi ini terjadi sejak tahun 2022.

Hubungan ini terjalin  lantaran oknum guru tersebut  sering memberi rasa nyaman, dianggap mengayomi serta membantu dalam setiap tugas sekolah.

Meski berdalil hubungan asmara, tindakan oknum guru tetap diproses hukum oleh polisi pasalnya siswi yang bersangkutan masih dibawah umur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved