Berita Viral

NASIB PILU Tia Rahmania Gagal ke Senayan, Dipecat PDIP Menjelang Pelantikan DPR RI Periode 2024-2029

Djarot menegaskan bahwa Tia Rahmania diberhentikan bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Tia Rahmania 

Nasib Pilu Tia Rahmania Gagal ke Senayan, Dipecat PDIP Menjelang Pelantikan DPR RI Periode 2024-2029.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memberi penjelasan tentang pemecatan anggota DPR RI terpilih 2024-2029, Tia Rahmania.

Djarot menegaskan bahwa Tia Rahmania diberhentikan bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Narasi yang dibangun itu kan menyesatkan. Seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak," kata Djarot dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (26/9/2024).

Anggota Komisi II DPR RI memastikan pemberhentian terhadap Tia Rahmania tak ada kaitannya dengan Nurul.

"Enggak ada kaitannya sama sekali itu. Oke ya, clear ya?" ujar Djarot.

Adapun Tia Rahmania diberhentikan bersamaan dengan Rahmad Handoyo, anggota DPR terpilih 2024-2029 Dapil Jawa Tengah V dari PDIP.

Djarot menjelaskan, Tia dan Rahmad diberhentikan setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari Dapil yang sama.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," ungkapnya.

Dia menuturkan, Mahkamah Partai telah memanggil serta memeriksa Tia dan Rahmad, termasuk pelapor.

Menurut Djarot, panitera Mahkamah Partai menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara.

"Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara, ya kan? Penambahan suara, ya kan di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengungkapkan, hasil putusan Mahkamah Partai dilaporkan dalam rapat DPP PDIP.

"Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan," ucap Djarot.

Djarot menerangkan, keputusan Mahkamah Partai memberhentikan Tia dan Rahmad sejatinya keluar pada awal September 2024 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved