Berita Viral

Terkuak Tabiat DH Guru di Gorontalo, Dekati Siswinya Sejak 2022, Kini Jadi Tersangka Usai Viral

Terkuak tabiat DH (57), guru di Gorontalo yang melakukan hubungan seksual dengan muridnya sendiri. DH ternyata sudah mendekati korban sejak tahun 202

Editor: Liska Rahayu
X
Terkuak Tabiat DH Guru di Gorontalo, Dekati Siswinya Sejak 2022, Kini Jadi Tersangka Usai Viral 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak tabiat DH (57), guru di Gorontalo yang melakukan hubungan seksual dengan muridnya sendiri.

DH ternyata sudah mendekati korban sejak tahun 2022.

Ia pun menggukan modus asmara dan menjalin hubungan dengan korban.

Diketahui, DH ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa delapan orang saksi.

Polisi bergerak cepat mengusut kasus tersebut setelah paman siswi korban kekerasan seksual di Gorontalo itu membuat laporan.

Setelah memeriksa saksi dan pelapor, polisi pun memanggil DH selaku terlapor hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57), oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024), dikutip dari Tribun Gorontalo.

Ia pun dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

Dekati siswi sejak 2022

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan DH mendekati sang siswi sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," ucapnya. 

Saat ini Polres Gorontalo sudah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti. Kapolres juga menerangkan modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan. 

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," katanya. 

Pemeran Pria Tak Lagi Mengajar

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved