Lapas Pematangsiantar Gandeng PLN UP3 Pematangsiantar untuk Deteksi Dini Gangguan Kelistrikan
Lapas Pematangsiantar bekerjasama dengan PLN UP3 Pematangsiantar melakukan pemeliharan jaringan instalasi Listrik Area Lapas, Selasa (24/09).
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Sebagai bentuk Langkah Progresif dalam memelihara Jaringan Listrik sekaligus peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melakukan pemeliharan jaringan instalasi Listrik Area Lapas, Selasa (24/09).
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut pada kesempatan ini melalui Jajaran Tata Usaha dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan melaksanakan pemeliharaan dan perbaikan instalasi listrik bersama Tim Pemeliharaan PLN UP3 Pematangsiantar.
Tim Teknisi melakukan perawatan infrastruktur kelistrikan yang dimulai dengan memonitor gardu listik di area luar lapas guna memeriksa besaran arus listrik yang dibutuhkan dalam pemakaiaan keseharian Lapas. Selanjutnya, melakukan pengecekan kontrol panel utama listik di area dalam lapas.
"Kelistrikan merupakan hal penting dalam menunjang terlaksananya fungsi pemasyarakatan, baik dari perkerjaan kantor hingga menunjang keamanan dan ketertiban dalam Lapas. Hal inilah yang menjadi alasan pentingnya dilakukan perawatan serta kontrol rutin serta berkala", Urjar Kalapas.
Lebih lanjut, para teknisi juga melakukan pengukuran penggunaan kabel dan daya listrik di setiap titik agar tidak terjadi timpang tindih yang mememungkinkan terjadinya gangguan kesetabilan daya listrik. Kegiatan pemeliharaan kelistrikan ini diharapkan mampu menunjang keberlangsungan kinerja khususnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Pematangsiantar
PLN UP3 Pematangsiantar
Deteksi Dini Gangguan Kelistrikan
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Pematangsiantar-Gandeng-PLN-UP3-Pematangsiantar-untuk-Deteksi-Dini-Gangguan-Kelistrikan.jpg)