News Video
Bobol Rumah dan Gasak Perhiasan Hingga Rp 180 Juta, Pelaku di Dor Polisi
Polisi menangkap satu dari dua pelaku pembobol rumah di Jalan Pipit XI, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menangkap satu dari dua pelaku pembobol rumah di Jalan Pipit XI, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
Pelaku yang ditangkap yakni bernama Nanda Ika Ibnu Nasution alias Aseng (29) warga Jalan Pipit XI, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan.
Ia pun dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi, pada Sabtu (2/3/2024) silam.
Dimana, para pelaku ini menyatroni rumah milik korban bernama Jimmie Sibuea dan menggasak sejumlah perhiasan di dalamnya.
"Kejadiannya jam 11 pagi, ketika pemilik rumah sedang pergi bekerja dan rumahnya dalam keadaan kosong," kata Teddy kepada Tribun-medan, Selasa (24/9/2024).
Katanya, ketika korban kembali dan melihat kondisi rumahnya sudah acak-acakan.
Lalu, korban mengecek isi rumahnya dan mendapati sejumlah perhiasan nya telah hilang.
"Korban kehilangan tiga buah kalung emas London, 1 buah gelang emas, cicin emas dan celengan. Total ketiganya Rp 180 juta," sebutnya.
Teddy menyampaikan, korban yang merasa keberatan pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Polisi yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku berjumlah dua orang.
Setelah mengantongi identitasnya, petugas pun akhirnya menangkap salah satu pelaku di Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, pada Jumat (20/9/2024) kemarin.
Saat ditangkap, pelaku Aseng ini sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya.
"Pengakuannya pelaku ini beraksi dengan seorang temannya, masuk ke rumah korban melalui asbes," ungkap Teddy.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, dari pengakuan pelaku bahwa perhiasan korban telah dijual dengan harga Rp 20 juta dan sudah dibelikan nya pakaian.
Bobol Rumah
Gasak Perhiasan Emas
Seharga Rp 180 Juta
Pelaku Di Dor Polisi
Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan
Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|