Berita Seleb
Tenggelamkan Dante, 2 Kebohongan Yudha Arfani, Kini Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dituntut Mati
2 kebohongan Yudha Arfandi tersangka pelaku pembunuhan Dante, Anak Tamara tyasmara terbongakar.
TRIBUN-MEDAN.com - 2 kebohongan Yudha Arfandi tersangka pelaku pembunuhan Dante, Anak Tamara tyasmara terbongakar.
Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Yudha Arfandi.
Tuntutan tersebut disampaikan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).
"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," kata Jaksa di persidangan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," lanjutnya.
Dua kebohongan Yudha Arfandi dibongkar oleh tes poligraf, polisi sebut ada kebohongan soal cctv hingga kekerasan pada Tamara Tyasmara.
Atas keterangan para saksi sebelumnya, Jaksa menilai ada unsur kesengajaan Yudha selaku terdakwa untuk membunuh putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu.
Jaksa juga menilai ada dugaan kekerasan yang dilakukan Yudha terhadap korban sebelum meninggal dunia.
"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya korban Dante, perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi," ujar Jaksa.
"Terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya yang dilakukan, terdakwa berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan, perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban, keadaan yang meringankan, tidak ada yang meringankan," tambahnya.
Usai sidang, keluarga Yudha Arfandi tampak kesal dengan tuntutan Jaksa.
Terlihat ibunda Yudha Arfandi menangis dan langsung keluar ruang sidang.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Pihak Yudha Arfandi akan Laporkan Balik Tamara Tyasmara
Sebelumnya pihak Yudha Arfandi bakal laporkan balik Tamara Tyasmara ke pihak kepolisian.
Alasan pihak Yudha Arfandi akan melaporkan balik Tamara Tyasmara, ibunda Dante atas dugaan memberikan keterangan palsu selama BAP.
Kini Tamara Tyasmara pun bereaksi, menanggapi langkah pihak Yudha Arfandi yang berencana membuat laporan balik.
Mantan istri Angger Dimas itu menilai tindakan Yudha Arfandi hanyalah alibi semata untuk menutupi kekhawatirannya atas hukuman yang akan didapat.
"Menurut aku lucu sih, mereka jadi enggak fokus ke delik perkaranya. Mungkin mereka stres, jadi begitu deh,” kata Tamara melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Di sisi lain, pihak keluarga Tamara Tyasmara tak menganggap hal tersebut sebagai ancaman.
Adik Tamara Tyasmara, Jeremy, mempersilakan pihak Yudha Arfandi melaporkan Tamara Tyasmara ke polisi jika memang benar Tamara berbohong saat bersaksi.
“Oh enggak masalah. Kalau menurut dia salah, ya laporin aja. Itu hak dia,” ujar Jeremy di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/9/2024).
Jeremy menantang jika memang ada bukti bahwa kakaknya berbohong saat bersaksi di BAP (berita acara pemeriksaan) dan sidang maka ia tak masalah Tamara dilaporkan.
Padahal, menurut Jeremy, Tamara sudah jujur memberikan kesaksiaannya. Justru Yudha lah yang berhohong saat bersaksi.
“Iya (semua keterangan Tamara sudah benar),” ucap Jeremy.
Kuasa Hukum Yudha Arfandi Sebut Kesaksian Tamara Tyasmara Bohong
Sebelumnya, Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan, mengatakan pihaknya berniat melaporkan Tamara Tyasmara atas kesaksian bohong yang dia berikan di berita acara pemeriksaan (BAP) dan di sidang kasus kematian Dante.
Saat itu Tamara bersaksi bahwa ia diancam oleh Yudha Arfandi lewat chatting di WhatsApp.
Namun, tidak ada bukti adanya chat mengancam dari Yudha Arfandi.
"Kalau Tamara bisa kita laporkan memberikan keterangan bohong, ada chat dari Yudha waktu dia berantem. 'Nanti nyokap lu gue bunuh, anak lu gue bunuh' udah gitu dia hapus ternyata enggak bisa dibuktikan. Itu nyata bohong, (padahal keterangannya) ada dalam berkas," kata Daliun di PN Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
Daliun meminta Tamara untuk membuktikan chat tersebut. Jika Tamara tidak bisa membuktikan ancaman tersebut, maka hal itu artinya ia memberikan keterangan bohong.
Namun, pihak Yudha masih mempertimbangkan untuk melaporkan Tamara Tyasmara.
Pihak Yudha akan melaporkan Tamara setelah persidangan kasus kematian Dante ini selesai.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| INARA Rusli Diisukan Selingkuh dengan Suami Orang, Brand Hijab Langsung Klarifikasi:Tak Sesuai Agama |
|
|---|
| VIRAL Curhatan Penyanyi Ghea Indrawari Kelaparan Saat Konser, Ngaku Belum Makan dari Siang |
|
|---|
| NASIB Inara Rusli Usai Dituding Pelakor, Kini Dipolisikan Influencer Wardatina, Bawa Bukti CCTV |
|
|---|
| Awal Mula Inara Rusli Dituduh Selingkuh dengan Suami Orang, Istri Sah Beberkan Bukti: Ada CCTV |
|
|---|
| Bocor Isi Chat Inara Rusli dengan Istri Saha Insanul Jihadi, Eks Istri Virgoun Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BUKTI-Kuat-Polisi-Patahkan-Alibi-Yudha-Arfandi-Latih-Dante-Anak-Tamara-Puluhan-Kali-Dibenamkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.