News Video

Pencabutan Nomor Urut Paslon, KPU Dairi Sebut Proses Kampanye Berlangsung Mulai Tanggal 25 September

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi secara resmi menetapkan nomor pasangan urut bagi 5 pasangan calon yang akan bertanding di Pilkada Dairi

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi secara resmi menetapkan nomor pasangan urut bagi 5 pasangan calon yang akan bertanding di Pilkada Dairi, Senin (23/9/2024). 

Dalam konferensi pers, Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 5 nomor pasangan calon di KPU Dairi, dimana sebelumnya KPU Dairi telah menetapkan 5 pasangan itu sebagai pasangan calon. 

"Kemarin tanggal 22 September telah kita tetapkan 5 pasangan calon untuk mengikuti kontestan Pilkada 2024," ujar Ariyanto Tinendung. 

Adapun nomor urut 1 didapat pasangan Jogi Tambunan - Dedy Manihar Matondang. Sementara nomor urut 2 didapatkan pasangan calon Eddy Keleng Ate Berutu - Depriwanto Sitohang.

Nomor urut 3 diperoleh pasangan Danjor Nababan - Azhar Bintang. Sementara pasangan Rimso Sinaga - Barita Sihite memperoleh nomor urut 4, dan terakhir pasangan Vickner Sinaga - Wahyu Daniel Sagala memperoleh nomor urut 5.

Selanjutnya, Ariyanto menyebut pihaknya akan mempersiapkan untuk proses kampanye yang akan dilakukan pada tanggal 25 September, sampai dengan tanggal 23 November 2024.

(cr7/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved