Berita Viral
NASIB Tiga Anak Ruben Onsu Usai Resmi Cerai dengan Sarwendah, Betrand dan Adiknya tak Bisa Memilih
Beginilah nasib ketiga anak Ruben usai resmi bercerai dengan Sarwendah. Diketahui, Ruben Onsu dan dan Sarwendah kini resmi bercerai di Pengadilan Neg
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib ketiga anak Ruben Onsu usai resmi bercerai dengan Sarwendah.
Diketahui, Ruben Onsu dan dan Sarwendah kini resmi bercerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan diputus secara verstek dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Usai perceraian Ruben Onsu dan SarwendahTan di putus majelis hakim PN Jakarta Selatan. Bagaimana nasib ketiga anak mereka?
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun kemudian mengungkapkan nasib ketiga anak Ruben dan Sarwendah.
"Iya saya juga kurang tahu untuk saat ini di mana anaknya apakah di dalam pengasuhan ibunya atau pengasuhan bapaknya," kata Tapanuli di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Kemudian Tapanuli menjelaskan terkait ketentuan hukum yang berlaku apabila ketiga anak Ruben dan Sarwendah masih di bawah umur.
Di mana ketiga anaknya di asuh oleh Sarwendah. Namun demikian Ruben dan Sarwendah disebut kompak untuk memberikan kasih sayang kepada anak mereka.
Walaupun Ruben sebagai penggugat tidak memasukan hak asuh anak dalam perkara cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya, tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," ujar Tapanuli.
Diberitakan sebelumnya jika perkara cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dipurus secara verstek. Hal ini lantaran kedua prinsipal tidak hadir dalam sidang cerainya.
"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli Marbu.
Kemudian dalam isi gugatan perceraian Ruben terhadap Sarwendah tidak memasukkan hak asuh anak dan nafkah. Sehingga majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai sang presenter.
"Adapun yang menjadi putusan dri Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian," ujarnya.
"Karena memang dari awal baik terkait harta gana gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," tandasnya.
| DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM |
|
|---|
| BUKAN Korban Bully, Sikap FN Disebut Berubah Usai Kecelakaan, Ledakkan Sekolah Akibatkan 96 Korban |
|
|---|
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior |
|
|---|
| RISMON Sianipar Tantang Ahli Forensik Polri Soal Ijazah Jokowi: Kau Atau Kami yang Tidak Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ruben-Onsu-Dicari-cari-Usai-Pulang-Liburan-dari-Korea-Tak-Nampak-di-Rumah-Baru-Tak-Temui-3-Anak.jpg)