News Video

KPU Medan Tetapkan Nomor Urut Para Paslon, Berikut Nama dan Urutannya 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah tetapkan nomor urut tiga Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah tetapkan nomor urut tiga Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan. 

Ketua KPU Medan Mutia Atiqoh mengatakan, untuk pasangan Calon Rico Waas-Zakiyuddin Harahap mendapat nomor urut satu. Prof Ridha-Abdul Rani  dapat pasangan nomor urut dua.  Hidayatullah-Yasir Ridho mendapat nomor urut tiga . 

"Hari ini KPU Kota Medan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan 2024.  Dan telah kita tetapkan untuk nomor undiannya," jelasnya, Senin (23/9/2024).

Dikatakannya,  ketiganya telah ditetapkan dalam surat keputusan KPU Medan dan telah diberikan kepada masing masing calon surat keputusan tersebut. 

Mutia juga membahas, soal para pendukung yang tak kondusif   dalam menyampaikan iyel-iyel.

"Ini akan menjadi perhatian dan saya pikir masyarakat juga cukup cerdas dalam melihat suasana atau situasi yang berlangsung dalam proses acara pengundian dan penetapan nomor urut,"ucapnya.

Diakuinya, pihaknya  memberi waktu masing-masing Paslon untuk memberikan yel-yel.

"Memang KPU Medan memberikan waktu kepada pasangan calon untuk memberi yel yel selama kurang lebih 2 menit," ucapnya.

Setelah penetapan nomor urut, kata Mutia, pihaknya akan melaksanakan deklarasi kampanye Pilkada damai.

"Deklarasi ini akan digelar di Halaman Kantor KPU Medan. Kami undang masing masing calon dan pendukungnya  dengan jumlah yang sama dengan hari ini. Kami undang juga forkopimda dan tokoh masyarakat," ucapnya.

(cr5/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved