Liga Inggris

Haaland Terbebas Hukuman yang Lempar Bola ke Kepala Pemain Arsenal, FA Beri Penjelasan

Federasi Sepak Bola Inggris (FA) mengonfirmasi hasil peninjauan VAR dari kejadian tersebut dan tidak menganggapnya sebagai tindakan kekerasan.

Twitter/Man City
Manchester City puncaki klasemen Liga Inggris 2024-2025 pekan ke-4 usai Liverpool gagal menang. Erling Haaland cetak dua gol saat lawan BRentford 

TRIBUN-MEDAN.com - Striker Manchester City, Erling Haaland, dikabarkan terbebas dari hukuman setelah terlihat melepar bola ke kepala bek Arsenal.

Duel Manchester City versus Arsenal dalam matchday kelima Liga Inggris 2024-2025 berlangsung panas.

Skor 2-2 menutup pertarungan di Etihad Stadium pada Minggu (22/9/2024).

Bertindak sebagai tuan rumah, City meraih hasil imbang secara dramatis.

Dikatakan dramatis karena The Citizens mencetak gol penyama kedudukan menjelang detik akhir pertandingan.

Baca juga: Lagi, Pelatih yang Dipecat AC Milan Bawa Al Nassr Menang Meski tanpa Cristiano Ronaldo

John Stones menyelamatkan satu poin buat City lewat sebuah gol krusial pada menit ke-90+8.

Setelah Stones nyekor, Haaland memungut bola dan melemparnya ke kepala Gabriel Magalhaes.

Aksi nakal sang bomber terekam kamera televisi dan menjadi viral.

Namun, tidak akan ada hukuman atas tindakan Haaland.

Mengapa bisa demikian?

Baca juga: Jadwal di Kualifikasi Piala Asia U20 Rapat, Timnas U20 Indonesia Biasakan Tim Main Dua Hari Sekali

Federasi Sepak Bola Inggris (FA) mengonfirmasi hasil peninjauan VAR dari kejadian tersebut dan tidak menganggapnya sebagai tindakan kekerasan.

VAR juga tidak dapat campur tangan dalam hal pemberian kartu kuning.

Oleh karena itu, Haaland tidak akan menghadapi tindakan apa pun.

Laga kontra Arsenal memang menjadi momen penuh emosi bagi si bintang timnas Norwegia.

Bahkan setelah peluit akhir dibunyikan, Haaland mengonfrontasi Mikel Arteta selaku pelatih tim lawan.

Baca juga: Prediksi Man City Vs Watford di Carabao Cup, City Turunkan Pelapis, Tetap Bakal Menang Mudah

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved