Sumut Memilih
Susanti-Ronald Dapat Nomor Urut 3, Berikut Undian Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar 2024
Berdasarkan pengundian, ditetapkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada 2024 sebagai berikut.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar telah mengundi nomor urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Adapun pengundian berlangsung di Sapadia Hotel, Senin (23/9/2024) siang.
Dalam pengundian yang saling sahut menyahut antara tim pemenangan keempat paslon, Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M Isman Hutabarat menyampaikan bahwa penetapan nomor urut paslon wali kota tahun 2024 dilakukan pada hari ini.
Berdasarkan pengundian, ditetapkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada 2024 sebagai berikut.
No. 1 : Wesly Silalahi - Herlina
Pasangan ini didukung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Partai Gelora.
No. 2 : Mangatas Silalahi - Ade Sandrawati
Pasangan ini didukung oleh Partai Golkar, Partai Perindo, PSI dan PKB.
No. 3 : Susanti Dewayani - Ronald D Tampubolon
Pasangan ini didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan PKS.
No. 4 : Yan Santoso Purba - Irwan
Pasangan ini didukung oleh PDI-Perjuangan
Terkait mendapatkan undian nomor urut 3, Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon mengatakan bahwa nomor tiga dalam filosofi Simalungun sebagai kearifan lokal adalah Tolu Sahondulan.
“Jadi itu filosofi dari Simalungunnya. Kalau dari Bataknya ada itu Dalian Natolu,” kata Ronald Tampubolon.
Tolu Sahundulan merupakan salah satu budaya dalam konsep masyarakatnya ke dalam pembagian kerja.
Dalam tradisi masyarakat Simalungun, baik dari kalangan masyarakat maupun individu, selalu ada pembagian kerja yang telah diatur dengan baik oleh budaya Tolu Sahundulan.
Sama halnya dengan Tolu Sahundulan, Dalihan Na Tolu menjadi kerangka yang meliputi hubungan-hubungan kerabat darah dan hubungan perkawinan yang mempertalikan satu kelompok pada masyarakat Batak.
Dalam adat Batak, Dalihan Na Tolu ditentukan dengan adanya tiga kedudukan fungsional sebagai suatu konstruksi sosial seperti pertama : Somba marhulahula (sikap sembah/hormat kepada keluarga pihak pemberi istri/ibu), kedua yakni Elek marboru (sikap membujuk/mengayomi anak perempuan dan pihak yang menerima anak perempuan dan ketiga adalah Manat mardongan tubu (sikap berhati-hati kepada teman semarga).
(alj/tribun-medan.com).
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengambilan-nomor-urut-calon-wali-kota-dan-wakil-wali-kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.