Berita Viral

PERAN Luhut dan Edison Nggwijangge Sukses Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Selama 18 Bulan

Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens menuai pujian dari pemerintah internasional. 

|
HO
PERAN Luhut dan Edison Nggwijangge Sukses Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Selama 18 Bulan 

TRIBUN-MEDAN.com - Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens menuai pujian dari pemerintah internasional. 

Pemerintah Indoenesia berhasil membebaskan Philip Mark Mehrtens dalam keadaan hidup. 

Pembebasan Philip tak lepas dari peran Luhut Binsar Panjaitan dan Edison Nggwijangge

Edison Nggwijangge merupakan mantan Bupati Nduga Papua. 

Menko Luhut Binsar Panjaitan memiliki peran dalam pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan. 

Philip telah disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama 18 bulan atau 1,5 tahun. 

Dia menjadi tawanan KKB kelompok Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. 

Pemerintah Indonesia melalui Satgas Damai Cartenz menjemput Philip pada Sabtu (22/9/2024). 

Pembebasan ini menjadi prestasi untuk Pemerintah Indonesia sebab berhasil menjemput tawanan dalam kondisi hidup. 

HARU Philip Mark Pilot Susi Air Bebas Setelah 18 Bulan Disandera KKB ‘Akhirnya Keluar dari Hutan’
HARU Philip Mark Pilot Susi Air Bebas Setelah 18 Bulan Disandera KKB ‘Akhirnya Keluar dari Hutan’ (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Keluarga Philip yang merupakan warga negara Selandia Baru juga sudah tiba di Indonesia. 

Keluarga Philip haru dengan kerja keras Pemerintah Indonesia yang berhasil melakukan negosiasi panjang tanpa ada korban jiwa. 

Proses negosiasi antara KKB dan Indonesia memang terbilang alot. 

Pemerintah Indonesia bersikukuh menolak permintaan KKB yakni kemerdekaan sebagai tebusan Philip. 

Pemerintah tetap menggunakan cara persuasif dengan memanfaatkan keluarga Egianus, tokoh adat, dan tokoh agama. 

Namun di balik kebahagiaan ini ada peran Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved