Berita Viral

PERAN 5 Pembunuh Aqila, Emi Si Eksekutor Dijanjikan Uang Rp50 Juta, Ujang-Yayan Dibayar Rp100 Ribu

Kelima pelaku penculikan dan pembunuhan Aqila ditangkap di dua lokasi berbeda. Adapun para pelaku yakni tiga wanita dan dua pria dewasa.

kolase/Youtube Tribunsumsel
PERAN 5 Pembunuh Aqila, Emi Si Eksekutor Dijanjikan Uang Rp50 Juta, Ujang-Yayan Dibayar Rp100 Ribu 

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, mereka melanjutkan rencana jahat mereka diduga pergi ke arah Lebak Selatan membuang jenazah bocah tersebut.

Dalam video interogasi yang viral, Emi, salah satu tersangka, mengaku terpaksa mengikuti rencana tersebut setelah dijanjikan imbalan Rp 50 juta.

"Inilah sosok Pelaku yang melakban wajah Aqila hingga Tewas dan berniat akan membakar korban, dari hasil introgasi Polres Cilegon gigi korban rontok karena diduduki oleh pelaku," demikian keterangan pengunggah video.

Baca juga: TERIAK Bocah Lihat Ibunya Ditabrak Kereta Api di Karawang, Minta Direkam Saat di Rel: Nak Videoin ya

"Lu bagian ngelakban, lakban? Apa yang lu lakban?" tanya polisi. 

"Punya anak enggak? pernah punya anak enggak kamu?," ujar polisi lagi

"Punya," jawab pelaku.

 "Katanya lu nyuruh bakar lu?" tambah polisi. 

"Kamu dassarnya apa matiin bocah ini," tanya polisi.

Bocah perempuan berusia 5 tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) atau Aqila asal Cilegon. (Istimewa)
Bocah perempuan berusia 5 tahun, Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH) atau Aqila asal Cilegon. (Istimewa) (Istimewa)

"Kenapa lu bunuh, disuruh siapa lu," tanya dia lagi. 

"Iya saya disuruh,' jawab salah satu terduga pelaku. 

"Iya kenapa kamu mau disuruh, dikasih uang atau apa," tanya polisi lagi dengan emosi yang tersulut. 

"Dijanjiin uang, 50 juta," jawab terduga pelaku. 

"Itu siapa itu yang ngomong?," kata polisi. 

"Rahmi," tegas terduga pelaku dengan  ekpresi ketakutan. 

Kini kasus pembunuhan bocah tersebut  terus bergulir dan terus ditindaklanjuti oleh Polres Cilegon.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved