Mantan Polisi Dituduh Pakai Senpi Ilegal

MANTAN POLISI Dituduh Pakai Senpi Ilegal, Minta Denpom Bongkar Sosok Kopral Pemilik Senjata!

Edi Suranta Gurusinga, eks personel Polisi yang sempat ditangkap Polisi dan diadili atas tudingan kepemilikan senjata api ilegal merasa kecewa.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: M.Andimaz Kahfi

"Jadi penyidik itu sudah menerima aspirasi kita dan nantinya akan disampaikan ke dandenpom karena pada saat ini Dandenpom sedang berada di luar."

Terkait hal ini, Dandenpom I/5 Medan Mayor Andrian Nasution dan Kapendam I Bukit Barisan belum merespon.

Tribun-Medan sudah mengirim pesan singkat melalui WhatsApp dan menghubungi ke nomor handphonenya, tapi tidak direspon.

Diketahui, Edi merupakan mantan Polisi yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Rabu 13 Maret lalu di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Saat ditangkap, ia dituduh sebagai pemilik senjata api merek Daewoo yang ditemukan Polisi.

(cr25/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved