Lapas Gunungsitoli Gelar Sosialisasi Layanan Penitipan Barang dan Makanan kepada Warga Binaan
Lapas Gunungsitoli melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Layanan Penitipan Barang dan Makanan kepada keluarga warga binaan pada Sabtu (21/09/2024)
TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Layanan Penitipan Barang dan Makanan kepada keluarga warga binaan pada Sabtu (21/09/2024).
Acara ini berlangsung di Ruang Layanan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dan dihadiri oleh keluarga warga binaan, petugas layanan, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama keluarga warga binaan, dalam rangka mengakomodasi lalu lintas penitipan barang dan makanan untuk warga binaan.
Yos Zebua, Kasi Binadik, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada keluarga warga binaan mengenai tata cara penitipan barang dan makanan. Hal ini diharapkan mampu mencegah penyelundupan narkotika serta barang terlarang lainnya ke dalam Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Herry Simatupang, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam lapas.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap keluarga warga binaan memahami prosedur penitipan barang dan makanan dengan lebih baik, sehingga membantu kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang," ujar Herry Simatupang.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan diikuti secara antusias oleh keluarga warga binaan yang hadir. Petugas layanan memberikan penjelasan detail mengenai aturan dan tata cara penitipan barang dan makanan, serta larangan-larangan terkait barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas.
Dengan adanya sosialisasi ini, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli berharap dapat memperkuat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam lapas serta menjaga keamanan warga binaan dari pengaruh negatif narkotika dan barang terlarang lainnya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Gunungsitoli
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Gunungsitoli-Gelar-Sosialisasi-Layanan-Penitipan-Barang-dan-Makanan-kepada-Warga-Binaan.jpg)