Polres Pematang Siantar

Jejak Kelam Residivis, Kembali Ditangkap Polres Pematangsiantar Karena Memiliki Sabu

Suasana malam yang sunyi di halte bus Jalan Sisingamangaraja XII Pematang Siantar, JS (29) duduk sendirian, terlihat gelisah pada Rabu (18/9/2024)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Miliki sabu, JS (29) diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada Rabu (18/9/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Pada suasana malam yang sunyi di halte bus Jalan Sisingamangaraja XII Pematang Siantar, JS (29) duduk sendirian, terlihat gelisah pada Rabu (18/9/2024). 

Ia memegang kotak rokok dengan tangan bergetar sambil merenung.

Dari kejauhan, terlihat sosok-sosok polisi dipimpin AKP JH Pasaribu Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar mendekat. 

JS panik dan berusaha menyembunyikan kotak rokoknya.

"Kami tahu kamu ada di sini. Berikan kami yang kau sembunyikan,"kata Pasaribu kepada JS.

JS pun terlihat ketakutan lalu menyerah dan mengeluarkan kotak rokok dan polisi membukanya hingga menemukan sabu.

Diinterogasi JS mengikuti sabu itu miliknya dan masih ada sabu di rumah keluarganya di Jalan Batalyon Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

JS dibawa ke rumah keluarganya, polisi mencari barang bukti lainnya.

Di rumah sepupunya, polisi menemukan barang bukti.

"Ini dia, bukti lain yang akan menjeratmu lebih dalam,"kata JH Pasaribu sambil menunjukkan barang bukti lain yang ditemukan.

JS melihat ke arah barang-barang yang ditemukan dan teringat akan hidupnya yang hancur karena narkoba.

Hari berikutnya di kantor Polres Pematang Siantar JS duduk di kursi interogasi, tampak lelah dan putus asa.

AKP JH Pasaribu memasuki ruangan.

"Kami tidak hanya menangkapmu, JS. Kami ingin membantumu keluar dari dunia narkoba ini,"kata Pasaribu.

"Tapi... aku tidak tahu bagaimana cara keluar,"jawab JS.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved