Breaking News

Sumut Memilih

Bawaslu Dairi Catat Ada 11 Pemilih Terkait Penetapan DPT, 3 Diantaranya Sudah Meninggal Dunia

Sehingga, total ada 11 daftar pemilih yang menjadi catatan oleh Bawaslu dalam penetapan DPT kemarin.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Penyerahan hasil rekapitulasi DPT oleh KPU ke Bawaslu Dairi di Hotel Mutiara, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi menyampaikan saran dan masukan ke KPU Dairi dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan.

Ketua Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Rizal Banurea  mengatakan, pihaknya menerima 8 pemilih yang belum masuk di dalam DPT tersebut.

"Ada 8 daftar pemilih yang harus dimasukkan ke dalam DPT karena tidak masuk ke dalam daftar DPS. Sehingga kami memberikan saran untuk segera di masukkan ke DPT, " ujar Rizal, Minggu (22/9/2024).

Selain itu, pihaknya juga mencatat ada 3 warga yang seharusnya masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena sudah meninggal dunia.

Sehingga, total ada 11 daftar pemilih yang menjadi catatan oleh Bawaslu dalam penetapan DPT kemarin.

"11 saran perbaikan yang di sampaikan Bawaslu kepada KPU pada saat pleno tingkat kabupaten, sehingga langsung di tindak lanjutin oleh KPU sehingga DPT sesuai dengan pengawasan yang di lakukan oleh Bawaslu, " tegasnya.

Dirinya berharap, partisipasi masyarakat dalam penetapan DPT tersebut, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa kehilangan hak memilihnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved