Polres Simalungun
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Kedai Haranggaol, Amankan 11 Paket Sabu dan Uang Tunai
seorang pria berinisial Feri Lubis (35) ditangkap dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 1,48 gram dan uang tunai hasil penjualan.
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkoba di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun.
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 19 September 2024, pukul 10.00 WIB, seorang pria berinisial Feri Lubis (35) ditangkap dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 1,48 gram dan uang tunai hasil penjualan.
Penangkapan dilakukan di kedai milik Pak Eva Simbolon, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Feri Lubis, yang telah menjadi target operasi. Selain narkoba, uang tunai Rp 370.000 dan sebuah ponsel juga disita.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Purba, AKP AB. Manihuruk, mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berujung pada penangkapan ini.
"Polisi berencana untuk mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut,"ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ditangkap-sa-naroba-polres-sialungun.jpg)